Pemprov Jabar Ngebut Serap Anggaran: Tindak Lanjuti Arahan Menkeu Purbaya untuk Pacu Ekonomi Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pihaknya sudah membentuk satuan tugas khusus (Satgas APBD) untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah berjalan optimal setiap hari.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pihaknya sudah membentuk satuan tugas khusus (Satgas APBD) untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah berjalan optimal setiap hari.

“Satgas ini kami bentuk agar setiap hari, setiap minggu, kami bisa pantau langsung. Tujuannya satu: memastikan uang daerah bergerak cepat, berdampak ke ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman di Bandung, Selasa (11/11/2025).

Menurut Herman, percepatan belanja daerah menjadi kunci utama dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Belanja pemerintah, lanjutnya, merupakan salah satu variabel penting dalam empat komponen ekonomi utama selain konsumsi masyarakat, investasi, dan ekspor-impor.

“Kalau belanja cepat cair, roda ekonomi juga cepat berputar. Tenaga kerja terserap, barang dan jasa bergerak, ekonomi rakyat hidup,” tambahnya.

Target Serapan 100 Persen di Akhir Tahun

Berdasarkan data per 10 November 2025, pendapatan daerah Jabar telah mencapai 81,22 persen, atau sekitar Rp25,4 triliun dari total target Rp32 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah baru di angka 72,67 persen, atau sekitar Rp23,2 triliun, yang terus digenjot agar bisa mencapai 100 persen di akhir tahun.

“Pak Gubernur menargetkan serapan APBD maksimal. Kami pacu terus supaya setiap rupiah bisa segera kembali ke masyarakat lewat program dan proyek nyata,” tegas Herman.

Uang Daerah Harus Bergerak, Bukan Mengendap

Menjawab kekhawatiran publik terkait dana daerah yang “parkir” di bank, Herman menegaskan bahwa tidak ada pengendapan dana.

“Rekening kas umum daerah itu dinamis. Hari ini saldo bisa Rp2,7 triliun, besok bisa berubah karena uang terus keluar-masuk untuk proyek dan layanan publik,” jelasnya.

Sinergi dengan Instruksi Kemenkeu

Surat edaran Kementerian Keuangan bernomor S-662/MK.08/2025 meminta daerah mempercepat belanja, memanfaatkan dana simpanan di bank, dan melakukan monitoring berkala hingga akhir tahun.
Pemprov Jabar, kata Herman, bahkan melakukan evaluasi harian untuk memastikan keuangan daerah benar-benar produktif.

Dengan langkah super serius ini, Jawa Barat bertekad mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan realisasi belanja tercepat di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah pusat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Laporan: Tim Kabar Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *