KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Whoosh

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri oleh sejumlah oknum.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa lembaganya sedang menelusuri sejumlah lokasi pembebasan lahan yang diduga bermasalah. “Apakah di Halim, di Bandung, atau di antara keduanya, semuanya masih dalam proses klarifikasi. Ini bagian dari penanganan yang sedang kami lakukan,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (12/11/2025).

Menurut Asep, modus yang tengah diselidiki ialah praktik jual-beli tanah milik negara oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Tanah yang seharusnya menjadi aset negara justru dijual kembali kepada negara melalui proses pembebasan lahan proyek.

“Seharusnya tanah milik negara tidak dibeli lagi oleh negara. Kalau pun kawasan hutan, cukup dilakukan konversi atau tukar guling, bukan transaksi jual beli,” tegasnya.

Selain soal status tanah, KPK juga menemukan indikasi penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pembayaran lahan. Dalam beberapa kasus, harga lahan disebut naik berkali-kali lipat dari nilai wajar.

“Misalnya harga wajar hanya 10, tetapi dibayar 100. Itu tidak masuk akal dan menimbulkan kerugian negara. Kami minta pihak-pihak terkait mengembalikan kelebihan dana tersebut,” kata Asep.

KPK menegaskan, proses penyelidikan tidak akan menghambat pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut. Namun, lembaga antikorupsi itu tetap berkomitmen memastikan agar setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabel.

Proyek Whoosh sendiri merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok, dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah. Meski telah beroperasi sejak 2023, proyek ini masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pembiayaan tambahan hingga isu tata kelola aset.

KPK berharap penanganan kasus ini menjadi momentum memperkuat integritas dalam proyek-proyek infrastruktur besar di Tanah Air.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *