RAMBO Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi DBHP Dedi Mulyadi Hingga Meja Hijau
Aktivis Perkumpulan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) menegaskan dukungan penuh terhadap penyelidikan KPK atas dugaan penundaan dan pengalihan DBHP senilai Rp 71,7 miliar yang dilaporkan KMP pada Kamis, 20 November 2025.
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) secara resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 November 2025. Menanggapi laporan ini, Ketua Umum Perkumpulan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Haetami Abdalah, menegaskan bahwa organisasi siap mengawal proses hukum hingga tuntas di meja hijau.
“Laporan KMP yang disampaikan Kamis ini bukan sekadar administratif. Ini dugaan korupsi serius yang merugikan 192 desa di Purwakarta, dan RAMBO akan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang disembunyikan,” ujar Haetami kepada Media Indonesia.

KMP melaporkan dugaan penundaan dan pengalihan DBHP senilai Rp 71,7 miliar selama periode 2016–2018, saat Dedi Mulyadi menjabat Bupati Purwakarta, dengan nomor register pengaduan 2025-A-04504. Laporan ini disertai lebih dari 40 dokumen bukti, termasuk SP2D, LHP BPK, dokumen BKAD, rekaman pernyataan pejabat, serta dokumen internal analisis hukum DBHP.
Bukti-bukti menunjukkan bahwa DBHP 2016 baru dibayarkan pada SP2D 2020, DBHP 2017 dibayar lintas tahun, dan sisa DBHP 2016–2018 dimasukkan kembali ke P-APBD 2025 seolah menjadi “utang desa.” KMP menilai penundaan ini menunjukkan pola pelanggaran yang sistematis, termasuk dugaan manipulasi pembukuan dan penyalahgunaan kewenangan pejabat kas daerah.
Haetami menegaskan, RAMBO hadir untuk mengawal seluruh proses hukum. “Kami akan memastikan bukti-bukti yang diserahkan KMP diproses tuntas, dan setiap pejabat yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Masyarakat harus mendapat kepastian hukum atas dugaan kerugian negara ini,” kata Haetami.
KMP mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi DBHP 2016–2018, melakukan audit investigatif, memeriksa pejabat pengelola kas daerah, dan menegakkan hukum untuk memulihkan hak fiskal desa. Dukungan RAMBO menegaskan tekanan publik agar kasus ini diusut secara profesional dan tuntas.
Laporan: Tim Kabar Nasional
