Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi menunjuk tim kuasa hukum milik mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) untuk mewakilinya dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, membenarkan bahwa timnya telah menerima surat kuasa dari pihak Nadiem pada 17 November 2025.
“Iya, benar kami sudah diberikan surat kuasa secara resmi,” kata Ari saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
Ari menyebut berkas perkara Nadiem telah dinyatakan lengkap atau P21. Pihaknya kini menunggu penjadwalan sidang oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berkas Sudah di Jaksa
Sebelumnya, berkas perkara Nadiem dan sejumlah tersangka lain sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Selain Nadiem, tiga tersangka lain dalam kasus ini adalah:
Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD pada Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek,
Mulyatsyah, eks Direktur SMP,
Ibrahim Arief, konsultan perorangan terkait rancangan perbaikan infrastruktur teknologi.
Sementara itu, satu tersangka lain, Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbud 2020–2024, belum dilimpahkan ke jaksa karena masih berstatus buron.
Pembahasan Pengadaan Dimulai Sebelum Pelantikan
Dalam dakwaan sementara, penyidik menemukan bahwa Nadiem diduga telah membahas program pengadaan Chromebook jauh sebelum ia dilantik sebagai menteri. Salah satunya melalui grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core” yang dibuat pada Agustus 2019—dua bulan sebelum ia resmi menjabat.
Setelah dilantik pada 19 Oktober 2019, Nadiem disebut melakukan pertemuan dengan Google Indonesia untuk mendorong produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
Menunggu Agenda Persidangan
Kejaksaan memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor. Jadwal sidang perdana diperkirakan diumumkan dalam waktu dekat.
Laporan: Tim Kabar Nasional
