KPK Belum Umumkan Tersangka, Dugaan Jual Beli Kuota Haji Kian Menguat
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 terus berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terutama dari kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Temuan awal menunjukkan adanya PIHK yang tidak memiliki izin resmi, namun tetap mampu memberangkatkan jemaah haji khusus.
“Ada sejumlah PIHK yang belum mempunyai izin tetapi tetap menyelenggarakan ibadah haji khusus. Ini menjadi fokus pendalaman, terutama kaitannya dengan dugaan jual beli kuota,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/11/2025).
Diduga Ada Mekanisme Jual-Beli Antar-PIHK
KPK menduga sebagian PIHK yang tak berizin memperoleh kuota haji melalui transaksi dengan PIHK resmi yang memiliki jatah kuota dari pemerintah. Penyidik tengah menelusuri pola penjualan ini—apakah dilakukan langsung kepada calon jemaah, atau lewat perantara biro travel lainnya.
“Penyidik menelusuri dari mana mereka mendapatkan kuota tersebut. Ada indikasi PIHK yang tak berizin membeli kuota dari PIHK lain yang mendapat plot distribusi,” tambah Budi.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik jual beli kuota tidak hanya melibatkan calon jemaah, tetapi juga transaksi antar penyelenggara, sehingga membuka ruang besar bagi penyimpangan.
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Mewah
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK kembali menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi kuota haji. Barang sitaan itu antara lain:
- Satu unit rumah di kawasan Jabodetabek
- Mobil Mazda CX-3
- Dua motor, yakni Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX
Penyitaan dilakukan karena harta tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama pada penyelenggaraan haji 2023–2024.
“Ini untuk kebutuhan penyidikan dan merupakan langkah awal optimalisasi asset recovery,” tegas Budi.
Status Tersangka Masih Tunggu Waktu
Meski bukti dan temuan makin mengerucut, KPK belum memastikan kapan tersangka dalam kasus ini akan diumumkan. Lembaga antirasuah menegaskan penyidik masih memperkuat konstruksi perkara, termasuk memetakan aliran dana serta jaringan jual beli kuota.
Kasus korupsi kuota haji ini mendapat perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat untuk beribadah secara layak dan adil. KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga KPK mengumumkan tersangka resmi dalam perkara ini.
Laporan: Tim Kabar Nasional
