Anggota DPR RI Fraksi Golkar Tolak Wacana Penggabungan Ciamis Selatan ke Kota Banjar

Ilustrasi: Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan penolakannya terhadap wacana penggabungan wilayah Ciamis Selatan ke Kota Banjar.

BANJAR | KabarGEMPAR.com – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan penolakannya terhadap wacana penggabungan wilayah Ciamis Selatan ke Kota Banjar. Menurutnya, tidak ada dasar yang kuat untuk mendukung rencana tersebut dan langkah itu justru berpotensi menimbulkan berbagai persoalan baru.

Agun menyoroti rencana penggabungan lima kecamatan di Ciamis Selatan, yakni Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, dan Purwadadi, ke wilayah administrasi Kota Banjar. Ia menilai penggabungan ini tidak tepat dan bisa menimbulkan komplikasi birokrasi maupun sosial.

“Kalau Ciamis Selatan digabung ke Banjar, saya tentu tidak setuju,” ujar Agun usai kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Banjar, Minggu (23/11/2025).

Sebagai alternatif, Agun mendorong agar Ciamis Selatan mempertimbangkan pemekaran wilayah. Menurutnya, opsi ini lebih realistis dan tidak akan merugikan kabupaten induk.

“Kalau pemekaran wilayah, sebagai putra asli Banjarsari tentu saya mendukung,” tegasnya.

Agun menambahkan bahwa pemekaran wilayah akan memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Baik kabupaten induk maupun daerah hasil pemekaran bisa memperoleh tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih seimbang.

Sebelumnya, Presidium Kawasen bersama Forum Persaudaraan Ciamis Selatan menggelar pertemuan dengan mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno. Pertemuan ini membahas rencana pemekaran lima kecamatan di zona Kawasen dari Kabupaten Ciamis untuk kemudian bergabung dengan Kota Banjar.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut masa depan administrasi wilayah dan kesejahteraan masyarakat di Ciamis Selatan.

Laporan: Tim Kabar Banjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *