DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Percepat Penanganan 29 Ribu Anak Putus Sekolah
TASIKMALAYA | KabarGEMPAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah daerah untuk bertindak cepat dalam menangani persoalan lebih dari 29 ribu anak putus sekolah yang tersebar di wilayah tersebut. Angka tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena sebagian besar berada pada usia pendidikan wajib belajar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menyatakan bahwa kondisi itu tidak boleh terus berlarut dan memerlukan langkah intervensi yang konkret dari pihak terkait.
“Ini menjadi perhatian serius. Ketika terjadi pada anak usia SD dan SMP, pemerintah harus segera turun tangan dengan komitmen kuat,” ujar Asep, Minggu (23/11/2025).
Menurut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan kajian menyeluruh untuk mengidentifikasi faktor penyebab, terutama jika persoalan ekonomi masih menjadi alasan utama anak berhenti sekolah. Pemerintah selama ini telah memberikan sejumlah bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) serta dukungan pendidikan lain yang seharusnya mencegah terjadinya putus sekolah dalam jumlah besar.
Asep menambahkan, akses pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya sudah semakin baik dengan ketersediaan sarana dan prasarana di berbagai kecamatan. Namun, ia melihat terdapat kemungkinan masalah lain yang turut memengaruhi, seperti biaya operasional pendidikan di luar SPP serta persoalan sosial dalam keluarga.
“Perlu penelitian lebih mendalam agar penanganan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan komprehensif,” katanya.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal langkah pemerintah daerah, termasuk mendorong kolaborasi lintas sektor agar anak-anak yang telah putus sekolah bisa kembali mendapatkan hak pendidikan secara layak.
Pemkab Tasikmalaya sebelumnya menyampaikan bahwa tingginya angka anak tidak bersekolah menjadi ancaman sosial yang harus segera ditangani dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Laporan: Tim Kabar Tasikmalaya
