Realisasi Anggaran Diskominfo Bekasi Disorot, RAMBO Desak Aparat Hukum Telusuri Temuan BPK

Gedung Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bekasi.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Realisasi anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan publik. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menunjukkan penyerapan anggaran dinas tersebut mencapai Rp113,13 miliar, mendekati 100% dari total pagu. Besarnya realisasi itu mendorong publik mempertanyakan efektivitas program dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan negara.

Hingga kini, Pemkab Bekasi belum memberikan penjelasan rinci mengenai komponen belanja, hasil pemeriksaan auditor, maupun tindak lanjut atas rekomendasi yang mungkin dicantumkan BPK. Minimnya respons resmi tersebut dinilai berpotensi menambah spekulasi mengenai apakah terdapat temuan signifikan terkait belanja Diskominfo.

Kewajiban Pemerintah untuk Bersikap Terbuka

Transparansi informasi terkait LHP BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU 15/2004 dan UU 15/2006 yang mengatur mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Praktisi kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan pernyataan resmi agar tidak menimbulkan ruang spekulasi yang tidak perlu.

RAMBO Soroti Ketiadaan Penjelasan

Ketua Umum Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Haetami Abdallah, turut menyoroti penggunaan anggaran tersebut. Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada KabarGEMPAR.com pada Minggu, 30 November 2025, ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.

“Angka realisasi anggaran sebesar Rp113 miliar itu terlalu besar untuk dilewatkan tanpa penjelasan terbuka. Publik berhak mengetahui untuk apa saja uang negara dibelanjakan dan apakah ada catatan penting dalam temuan BPK,” kata Haetami.

Ia menegaskan bahwa Diskominfo dan Pemkab Bekasi seharusnya segera memberikan informasi rinci mengenai program dan capaian yang dibiayai melalui anggaran tersebut.

Desakan Pemeriksaan Lanjutan

Menurut Haetami, absennya penjelasan resmi hanya memperkuat keraguan publik. Ia menilai bahwa apabila tidak terdapat masalah, pemerintah daerah semestinya tidak keberatan membuka dokumen dan penjelasan terkait realisasi anggaran.

“Sikap tertutup justru menimbulkan kecurigaan. Kami mendesak audit lanjutan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi anggaran tersebut,” ujarnya.

Siap Ajukan Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Haetami menyatakan RAMBO siap mengambil langkah hukum jika pemerintah daerah tidak memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika tidak ada penjelasan yang terang, kami dari RAMBO menyiapkan langkah hukum. Kami siap melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini kepada BPK, Kejaksaan, maupun KPK,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab publik.

“Kami tidak ingin ada satu rupiah pun uang rakyat yang hilang. Bila ada indikasi penyalahgunaan wewenang, negara tidak boleh kalah dari oknum birokrasi,” kata Haetami.

KabarGEMPAR.com akan terus mengikuti perkembangan isu ini.

Laporan: Tim Kabar Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *