Bupati Karawang Pastikan Pilkades Kondusif Meski Tiga Desa Alami Penangguhan Hasil
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Karawang berlangsung lancar dan kondusif. Meski demikian, penetapan hasil Pilkades di tiga desa yang menggunakan sistem digital terpaksa ditangguhkan.
Pada hari pelaksanaan Pilkades tersebut, tercatat sembilan desa di Karawang menerapkan sistem pemungutan suara berbasis digital. Sistem ini dinilai sebagai terobosan untuk meminimalkan potensi kecurangan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pesta demokrasi di tingkat desa.
“Alhamdulillah, Pilkades hari ini dilaksanakan di sembilan desa dengan sistem digital. Ini diharapkan benar-benar menghadirkan keterbukaan dan transparansi,” ujar Bupati Aep kepada awak media.
Namun dari sembilan desa tersebut, tiga desa harus menunda penetapan hasil kemenangan. Penangguhan terjadi di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, serta dua desa lainnya, yakni Desa Cikampek dan Desa Payungsari di Kecamatan Pedes.
“Ini bukan hanya di Pakisjaya saja. Ada dua desa lainnya. Jadi total ada tiga desa yang mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Menurut Bupati Aep, penangguhan penetapan hasil dilakukan sebagai langkah kehati-hatian pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai aturan dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap keberatan, laporan, atau dinamika yang muncul dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Bupati Aep bahkan turun langsung ke lapangan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kapolres Karawang dan Dandim setempat. Kehadiran langsung pimpinan daerah tersebut dimaksudkan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan jaminan bahwa pemerintah serius mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
“Jangan sampai ada anggapan masyarakat tidak percaya kepada Bupati. Karena itu saya datang langsung ke Pakisjaya bersama Kapolres dan Dandim. Ini menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses hukum yang masih berjalan sampai selesai. Pemkab juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan berlandaskan pada asas keadilan, kepastian hukum, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas, demi menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas sosial di tingkat desa.
Reporter: Dedy Mio
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
