DPRD Karawang Tutup Masa Sidang 2025, Evaluasi Kinerja Lembaga dan Tegaskan Komitmen Etika Lewat BK Award
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi menutup seluruh rangkaian Masa Sidang Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025. Sidang paripurna tersebut menjadi panggung evaluasi menyeluruh atas kinerja kelembagaan DPRD selama satu tahun terakhir, sekaligus penegasan arah kebijakan legislasi untuk tahun mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang dan dihadiri jajaran Wakil Ketua, anggota DPRD lintas fraksi, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah, serta seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Suasana sidang berlangsung khidmat namun sarat makna karena menjadi momentum refleksi perjalanan DPRD Karawang sepanjang 2025.
Dalam sidang pamungkas tersebut, DPRD Karawang menetapkan empat agenda strategis. Agenda pertama adalah pengumuman Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang menjadi fondasi arah legislasi daerah tahun berikutnya. Agenda kedua berupa penyampaian perubahan SK DPRD tentang pembentukan fraksi-fraksi, sebagai penyesuaian dinamika politik internal lembaga.
Agenda ketiga adalah penyampaian Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD terkait hasil putusan sidang kode etik terhadap anggota dewan, sebuah proses penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga perwakilan rakyat. Sementara agenda keempat sekaligus penutup adalah penutupan resmi Masa Sidang Tahun 2025.
Tak hanya berhenti pada agenda formal, rapat paripurna ini juga menjadi ajang pertanggungjawaban publik. Seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) – mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) – secara bergiliran menyampaikan laporan akhir tahun kinerja mereka. Laporan tersebut memuat capaian legislasi, pelaksanaan fungsi pengawasan, hingga peran DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran daerah sepanjang 2025.
Namun perhatian peserta sidang tertuju pada sesi penyampaian laporan Badan Kehormatan DPRD. Dalam momen tersebut, Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah, A.Md., secara khusus memberikan apresiasi berupa “BK Award” kepada sejumlah anggota DPRD yang dinilai menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap aturan, kinerja optimal, serta etika politik yang konsisten sepanjang tahun 2025.
Rosmilah menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun budaya politik yang sehat di lingkungan DPRD Karawang. “Integritas, disiplin, dan etika bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan moral lembaga perwakilan rakyat,” tegasnya dalam forum sidang.
Pemberian BK Award disambut positif oleh peserta rapat. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat bahwa DPRD Karawang mulai menempatkan persoalan etika dan kepatuhan sebagai pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai berakhirnya satu fase kerja DPRD Karawang di tahun 2025, yang diwarnai oleh dinamika politik, penguatan fungsi pengawasan, serta tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi. DPRD Karawang diharapkan memasuki tahun 2026 dengan komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
