Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
PATI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
OTT tersebut turut mengamankan tujuh orang lainnya. Dari jumlah itu, tiga orang diketahui berperan sebagai koordinator kecamatan atau pengepul dalam proses pengumpulan dana suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Usai terjaring OTT, Sudewo bersama pihak-pihak terkait langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini diterbitkan, para terperiksa masih dalam perjalanan menuju kantor KPK.
Lembaga antirasuah menjadwalkan akan menggelar konferensi pers pada hari yang sama guna menyampaikan konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi, khususnya praktik jual beli jabatan yang dinilai merusak sistem pemerintahan dan mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara ini.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
