KPK Ungkap Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Pati
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati Sudewo diduga mematok tarif ratusan juta rupiah kepada calon perangkat desa yang ingin dilantik.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Sudewo menetapkan tarif awal sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk setiap calon perangkat desa. Namun, nominal tersebut kemudian mengalami kenaikan setelah dimark up oleh pihak-pihak yang bertindak sebagai perantara di lapangan.
“Berdasarkan arahan Sudewo, tarif tersebut kemudian ditetapkan menjadi Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut KPK, arahan tersebut disampaikan kepada Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo dan Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis. Keduanya berperan dalam mengoordinasikan pengumpulan dana dari para calon perangkat desa di sejumlah wilayah.
KPK juga menemukan adanya unsur tekanan dalam praktik tersebut. Para calon perangkat desa disebut tidak akan memperoleh kesempatan pengangkatan pada periode berikutnya apabila tidak memenuhi ketentuan pembayaran yang telah ditetapkan.
Hingga 18 Januari 2026, dana yang berhasil dikumpulkan dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken tercatat mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Dana tersebut dikumpulkan melalui beberapa kepala desa yang bertindak sebagai pengepul sebelum akhirnya diduga diserahkan kepada Sudewo.
Atas perkara tersebut, KPK menetapkan Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menyoroti masih lemahnya tata kelola pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa dan menjadi peringatan penting bagi kepala daerah untuk menjaga integritas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
