Pemprov Jabar Ubah Skema Bantuan Sekolah Swasta 2026, Disdik Tegaskan Anggaran Tetap Ada

Pemprov Jabar menegaskan bantuan untuk sekolah swasta tidak dihapus, melainkan diubah agar lebih tepat sasaran. Tahun 2026, anggaran Rp 218 miliar difokuskan untuk siswa dari keluarga kurang mampu melalui operasional dan beasiswa.


BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah skema bantuan pendidikan untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini sempat memicu polemik setelah muncul kabar bahwa bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) dihapus.

Isu tersebut mencuat setelah Anggota Komisi B DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyebut bantuan untuk sekolah swasta bernilai nol rupiah. Pernyataan itu disampaikan melalui media sosial dan langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola sekolah swasta.

Namun, anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, membantah kabar penghapusan total bantuan. Ia menyebut anggaran tetap tersedia dan difokuskan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

“Dalam pembahasan terakhir, anggaran sekitar Rp 180 miliar dialokasikan untuk operasional siswa miskin desil satu sampai empat di sekolah swasta. Selain itu, ada skema beasiswa bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Zaini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa bantuan pendidikan untuk sekolah swasta tahun 2026 masih tercantum dalam APBD.

“Alokasi bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta sebesar Rp 218 miliar tetap tersedia di APBD 2026,” kata Deden.

Ia menjelaskan, perubahan skema dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Jika sebelumnya BPMU diberikan kepada seluruh siswa, kini bantuan difokuskan bagi siswa miskin berdasarkan data desil kesejahteraan dari DTSEN.

“Kalau sebelumnya semua siswa menerima, tahun ini difokuskan hanya untuk yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi keuangan daerah. Intinya agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan publik. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai bentuk keadilan sosial, sementara lainnya berharap sekolah swasta dengan keterbatasan biaya operasional tetap mendapatkan perhatian pemerintah.

Pemprov Jabar memastikan evaluasi akan terus dilakukan agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada akses dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *