Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Sekolah Swasta Tidak Dihapus, Akademisi Minta Klasifikasi Agar Tepat Sasaran
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa bantuan pendidikan bagi sekolah swasta tidak dihapus, melainkan dialihkan dalam bentuk skema beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat keadilan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat miskin yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
“Bantuan pendidikan swasta tidak dihapus. Yang berubah hanya cara penyalurannya,” ujar Dedi dalam pernyataannya, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, skema baru ini memungkinkan siswa dari keluarga tidak mampu bersekolah gratis di lembaga pendidikan swasta. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah provinsi.
“Hari ini bantuan disalurkan melalui program beasiswa. Masyarakat tidak mampu di sekolah swasta digratiskan, bayarannya ditanggung penuh oleh Pemprov Jawa Barat,” tegasnya.
Dedi menambahkan, bantuan tidak hanya mencakup biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan penunjang seperti seragam dan sepatu, agar beban ekonomi orang tua benar-benar hilang.
“Ini komitmen keadilan sosial. Anak-anak dari keluarga miskin tetap punya hak sekolah layak tanpa beban biaya,” katanya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu disertai kajian akademik dan kategorisasi sekolah swasta agar bantuan lebih efektif.
Menurut Cecep, tidak semua sekolah swasta memiliki kondisi finansial yang sama. Karena itu, perlu klasifikasi agar bantuan difokuskan pada sekolah yang benar-benar membutuhkan, termasuk dukungan bagi guru honorer.
“Sekolah swasta yang membutuhkan bantuan harus tetap mendapat perhatian, termasuk kesejahteraan guru honorer. Jangan sampai kebijakan ini hanya menyentuh siswa, tapi mengabaikan tenaga pendidiknya,” ujarnya.
Ia mengusulkan pembagian kategori sekolah swasta berdasarkan kemampuan ekonomi: sangat mampu, mampu, dan membutuhkan bantuan.
“Fokus bantuan seharusnya pada kategori sekolah yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu kebijakan menjadi adil dan tepat sasaran,” jelasnya.
Cecep berharap Pemprov Jabar terus menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Jawa Barat, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa terhambat kondisi ekonomi.
“Yang penting bantuan tetap ada. Skemanya bisa berubah, namanya bisa berbeda, tetapi keberpihakan pada siswa miskin dan guru honorer harus dijaga,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kabar Jabar
