KPK Tangkap Oknum Hakim di Depok, Uang Ratusan Juta Disita
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang oknum hakim yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Selain mengamankan oknum aparat penegak hukum itu, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap identitas hakim yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam.
KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara, status hukum, serta jumlah pasti barang bukti akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
Kasus ini menyoroti kembali isu integritas dan etika hakim. Berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), hakim wajib menjunjung tinggi prinsip kejujuran, independensi, imparsialitas, serta menjauhkan diri dari segala bentuk konflik kepentingan dan gratifikasi. Dugaan penerimaan uang oleh hakim, apabila terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Di sisi lain, Mahkamah Agung (MA) memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan internal terhadap hakim di seluruh Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan baik secara preventif maupun represif, termasuk penjatuhan sanksi etik dan administratif apabila ditemukan pelanggaran.
Selain pengawasan internal MA, Komisi Yudisial (KY) juga berwenang mengawasi perilaku hakim dari aspek etika. Dalam kasus-kasus tertentu, MA dan KY dapat berkoordinasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang berdampak pada penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
OTT yang dilakukan KPK ini kembali menjadi alarm keras bagi lembaga peradilan, sekaligus ujian bagi efektivitas sistem pengawasan hakim. Publik menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik secara berimbang dan bertanggung jawab.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
