Skema BPMU Diubah: Pemprov Jabar Siapkan Rp218 Miliar Beasiswa SMA–SMK Swasta

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelontorkan dana besar untuk membiayai pendidikan siswa kurang mampu di SMA dan SMK swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp218 miliar, terdiri dari bantuan operasional sekolah dan beasiswa langsung kepada siswa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa mengakses pendidikan menengah, khususnya di sekolah swasta.

“Mulai belajarnya itu nanti sekitar Juni–Juli. Saat ini kami masih menunggu data pasti jumlah siswa baru kelas 1 yang berasal dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (5/2/2026).

Menurut Dedi, dari total anggaran Rp218 miliar tersebut, Rp150 miliar dialokasikan untuk bantuan operasional sekolah swasta, sementara Rp68 miliar disiapkan dalam bentuk beasiswa personal yang akan disalurkan langsung kepada siswa.

Polemik APBD 2026

Namun, klaim kesiapan anggaran Pemprov Jabar tidak sepenuhnya sejalan dengan pandangan DPRD Jawa Barat. Komisi V DPRD Jabar sebelumnya menyebutkan bahwa alokasi beasiswa bagi siswa miskin di SMA dan SMK swasta belum tercantum secara jelas dalam APBD 2026.

Merespons hal tersebut, Dedi menyatakan anggaran akan dimasukkan melalui mekanisme pergeseran APBD 2026, sembari menunggu data penerima bantuan yang valid pasca proses pendaftaran siswa baru.

“Data itu baru bisa terlihat setelah pendaftaran tahun ajaran baru 2026/2027,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman justru menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah tersedia dan tercantum dalam APBD 2026 murni.

“Kami sudah check and recheck. Alokasi bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta sudah tersedia sebesar Rp218 miliar. Ini fix di APBD murni, bukan perubahan,” tegas Herman.
Perbedaan pernyataan antara eksekutif dan legislatif ini kembali menimbulkan pertanyaan publik soal akurasi perencanaan anggaran dan transparansi kebijakan pendidikan di Jawa Barat.

Skema BPMU Diubah, Bukan Dihapus

Dedi juga meluruskan isu penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dihapus, melainkan diubah mekanisme penyalurannya.

Jika sebelumnya BPMU disalurkan melalui rekening sekolah, kini bantuan dialihkan menjadi beasiswa langsung kepada siswa tidak mampu, khususnya yang bersekolah di sekolah swasta.

“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa. Masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta digratiskan, biayanya ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi.

Selain biaya pendidikan, Pemprov Jabar juga akan menanggung kebutuhan pendukung siswa seperti seragam dan sepatu, sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan akses pendidikan.

Kendati demikian, publik masih menunggu kejelasan teknis penyaluran, validasi data penerima, serta jaminan keberlanjutan anggaran, agar program beasiswa ini tidak berhenti sebagai janji politik semata.

Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *