KPK Bongkar Suap Impor Barang KW, Pejabat Bea Cukai Diduga Kantongi Rp7 Miliar per Bulan
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi sistematis di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sejumlah pejabat diduga menerima jatah bulanan hingga Rp7 miliar untuk meloloskan impor barang kualitas tiruan (KW) agar masuk ke Indonesia tanpa hambatan.
Dugaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, uang miliaran rupiah itu diduga berasal dari PT Blueray Cargo, perusahaan jasa pengurusan impor.
“Saat peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan yang diterima mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.
Menurut KPK, barang impor KW yang diloloskan tidak hanya satu jenis. Mulai dari sepatu hingga berbagai barang konsumsi lainnya yang berasal dari sejumlah negara.
“Barangnya beragam, tidak hanya satu jenis. Kami masih mendalami jenis barang serta asal negaranya,” kata Budi.
KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh rantai impor ilegal, termasuk pihak-pihak yang diuntungkan serta potensi kerugian negara akibat praktik tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang diamankan saat OTT. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Para tersangka tersebut yakni:
- Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
- Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC
- John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo
- Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi PT Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray Cargo
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang dinilai rawan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
