Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Pengamanan Tambang
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026). Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dilansir dari detikNews, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
“Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh Japto yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dari perusahaan tambang, yakni PT ABP. Dana tersebut diduga berkaitan dengan jasa pengamanan hasil tambang.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin tambang batu bara yang dilakukan Rita Widyasari saat menjabat sebagai kepala daerah.
Dalam skema tersebut, Rita diduga meminta kompensasi kepada perusahaan tambang sebesar 3,6 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Praktik itu diduga berlangsung sejak izin diterbitkan hingga proses eksplorasi tambang selesai.
KPK menduga praktik tersebut menghasilkan aliran dana hingga jutaan dolar Amerika Serikat.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin.
Sebagai bagian dari penelusuran aliran dana atau follow the money, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 unit kendaraan serta uang tunai sekitar Rp56 miliar.
Hingga saat ini, KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana kasus korupsi pertambangan tersebut.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
