Aksi Diam Pemuda di Depan Mapolres Karawang, Protes Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan

Ilustrasi: Aksi diam seorang pemuda di depan Mapolres Karawang menjadi sorotan publik. Ia memprotes lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Seorang pemuda menggelar aksi diam di depan gerbang Mapolres Karawang, Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Kabupaten Karawang.

Pemuda tersebut diketahui bernama Tri Prasetio Putra Mumpuni. Dalam aksinya, ia berdiri seorang diri di depan gerbang Mapolres sambil membawa kertas berisi pesan protes. Aksi itu juga dilakukan secara damai tanpa mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.

Tri mengatakan aksinya merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak.

“Aksi ini adalah bentuk protes moral saya terhadap lambannya penanganan laporan masyarakat. Banyak orang kecil datang mencari keadilan, tetapi prosesnya sangat lama dan penuh ketidakpastian,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, aksi tersebut juga untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 8 tahun warga Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Kronologi Laporan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada Polres Karawang.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/1055/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada 9 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Terlapor dalam kasus itu berinisial WG (50), yang disebut berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak.

Harapan Penegakan Hukum

Melalui aksi diam tersebut, Tri berharap aparat penegak hukum dapat lebih serius menangani laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak.

Aksi yang dilakukan secara damai itu sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Meski demikian, situasi tetap berlangsung tertib.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tanggapan atas aksi protes tersebut maupun perkembangan penanganan kasus yang dimaksud.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *