Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Sentil DPRD: Jangan Antikritik dan Intervensi Pers
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik usulan penggratisan biaya parkir di RSUD Karawang kian memanas. Pengamat dan Praktisi Hukum, Asep Agustian, kembali angkat suara menanggapi kegaduhan yang muncul usai pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi.
Alih-alih memberikan dukungan penuh, pria yang akrab disapa Askun tersebut justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan praktik ijon proyek pokok pikiran (pokir) yang melibatkan oknum anggota DPRD Karawang.
Pernyataan keras ini muncul setelah beredar kabar adanya permintaan dari salah satu anggota dewan agar sebuah pemberitaan media online berjudul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD” dihapus atau diturunkan (take down).
Menurut Askun, permintaan tersebut mencerminkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum pers. Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak bisa dihapus secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Kalau keberatan, silakan gunakan hak jawab. Kalau belum puas, tempuh sengketa ke Dewan Pers. Bukan malah minta dihapus begitu saja,” tegas Askun, Minggu (5/4/2026).
Ia juga menyindir sikap sejumlah anggota dewan yang dinilai “kebakaran jenggot” saat tunjangan profesinya disorot dalam pemberitaan.
Desak APH Usut Dugaan Ijon Proyek Pokir
Tak hanya soal kebebasan pers, Askun turut menyoroti dugaan praktik ijon proyek pokir yang selama ini disebut-sebut terjadi di lingkungan DPRD Karawang.
Ia mengaku memiliki pengetahuan terkait praktik tersebut, bahkan menyebut sebagian besar oknum dewan diduga terlibat dalam pola yang sama-yakni menerima sejumlah uang di awal, namun proyek yang dijanjikan tidak terealisasi.
“Kalau perlu saya bisa tunjuk siapa saja. Duit sudah dikasih, tapi proyeknya tidak ada. Bahkan dijanjikan lagi di anggaran perubahan,” ungkapnya.
Askun yang juga menjabat Ketua DPC PERADI Karawang itu mendesak APH untuk tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Ingatkan DPRD Jangan Arogan dan Antikritik
Lebih lanjut, Askun mengingatkan para anggota DPRD Karawang agar tidak bersikap arogan dan antikritik terhadap media maupun aspirasi masyarakat.
Menurutnya, media massa memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah, terutama di era keterbukaan informasi publik.
“Tidak mungkin masyarakat setiap hari datang ke DPRD untuk RDP. Di sinilah peran media. Jangan malah diintervensi,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa sengketa pemberitaan memiliki mekanisme yang jelas, yakni melalui hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan tekanan untuk menghapus berita.
Anggota DPRD Minta Berita Dihapus
Sementara itu, diketahui salah seorang anggota DPRD Karawang sempat meminta agar pemberitaan terkait polemik tersebut dihapus dengan alasan tidak netral.
Meski pihak media telah memberikan opsi hak jawab serta mengarahkan untuk menghubungi narasumber terkait, permintaan penghapusan tetap disampaikan.
Anggota dewan tersebut juga beralasan bahwa usulan penggratisan parkir oleh Mulyadi masih sebatas wacana, sehingga dinilai tidak perlu dibesar-besarkan.
Askun: Kami Akan Terus Pantau
Menutup pernyataannya, Askun menegaskan bahwa pihaknya, baik secara pribadi maupun melalui organisasi PERADI, akan terus memantau kinerja DPRD Karawang.
Ia bahkan mengingatkan potensi terulangnya kasus korupsi berjamaah jika praktik-praktik menyimpang tidak segera dihentikan.
“Kalau tercium sedikit saja, awas. Bisa-bisa kasus lama terulang. Tunjangan dan pokir akan terus kami sorot. Pokoknya, kita gas terus,” pungkasnya.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik, sekecil apa pun, harus berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Publik kini menanti langkah konkret dari para pemangku kebijakan bukan sekadar wacana. Lebih dari itu, sikap terbuka terhadap kritik serta penghormatan terhadap kebebasan pers menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus. Jika tidak, polemik ini bukan hanya soal parkir, melainkan cerminan serius dari bagaimana kepentingan publik dikelola.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
