Masalah Dana PIP di Karawang: Buku Hilang, Rekening Diblokir, Dana Tak Sampai
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Sejumlah orangtua siswa di SDN Kertamukti III, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan kejanggalan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka mendapati ketidaksesuaian jumlah pencairan dengan data yang tercatat di buku tabungan, hingga adanya pemblokiran rekening siswa tanpa kejelasan.
Bayu, orangtua siswa kelas 5 mengaku hanya menerima satu kali pencairan dana, meskipun dalam buku tabungan tercatat dana masuk dua kali. Ia mengaku pihak sekolah baru mengembalikan dana PIP sebesar Rp450 ribu setelah dirinya menyampaikan keluhan kepada KabarGEMPAR.com.
“Sebelumnya saya sudah beberapa kali menanyakan ke sekolah, tapi tidak pernah ada jawaban pasti. Setelah saya bicara ke media, baru uangnya dikembalikan hari itu juga,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Keluhan serupa datang dari orangtua siswa kelas 6, Kaswan yang mengaku belum pernah menerima buku tabungan anaknya sejak duduk di bangku kelas 1 SD. Ia mengatakan terakhir menerima pencairan pada tahun 2022, dan setelah itu tak ada kabar lagi.
“Saya sudah berkali-kali datang ke sekolah, tapi jawabannya selalu berbeda. Kadang dibilang masih dicari, kadang dibilang sibuk,” katanya.
Masalah lain dialami orangtua siswa lain, yang mengaku rekening anaknya diblokir oleh pihak bank hanya karena buku tabungan dinyatakan hilang. Meskipun sudah melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, dana PIP tetap tidak bisa dicairkan.
“Kami sudah serahkan surat kehilangan dari kepolisian, tapi tabungan tidak bisa diterbitkan. Alasannya rekening diblokir,” ujarnya.
Keluhan juga disampaikan oleh Ida, seorang ibu dari siswa kelas 6 juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menemukan pencatatan dana masuk sebanyak tiga kali, namun hanya dua kali pencairan yang diterima yang diserahkan oleh pihak sekolah.

“Dari anak saya kelas satu, seharusnya dia sudah menerima PIP. Tapi sampai sekarang belum semua diterima. Selama sekolah baru dua kali menerima, padahal dalam buku tabungan tercatat ada dana masuk tiga kali dan dicairkan oleh sekolah. Kami hanya ingin kejelasan dan keterbukaan dari sekolah,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala SDN Kertamukti III, Suwarno, membenarkan bahwa pencairan dana sempat dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah. Ia menyatakan bersedia bertanggung jawab atas dana yang belum diterima siswa.
“Saya mengakui ada kesalahan. Pencairan dilakukan oleh sekolah karena adanya covit dan sekarang buku tabungan sudah kami kembalikan kepada siswa. Dana yang sudah kami cairkan yang belum kami serahkan akan segera diberikan. Untuk satu siswa yang orangtuanya sempat menyampaikan ke media, dananya sudah kami serahkan. Sisanya akan kami selesaikan dalam waktu dekat,” kata Suwarno saat ditemui, Jumat (23/5/2025).
Menurut data dari situs web resmi pip.kemendikdasmen.go.id, jumlah siswa penerima PIP di SDN Kertamukti III dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut:
Selama kurun waktu delapan tahun terakhir, jumlah penerima manfaat PIP di sekolah ini mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 95 siswa yang menerima bantuan PIP. Angka ini menurun pada tahun 2019, di mana hanya 77 siswa yang tercatat sebagai penerima.
Namun, pada tahun 2020, tidak ada satu pun siswa yang menerima bantuan PIP. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, yang memengaruhi proses pendataan dan penyaluran bantuan di banyak sektor, termasuk pendidikan.
Memasuki tahun 2021, jumlah penerima PIP melonjak tajam menjadi 172 siswa, mencerminkan adanya perbaikan sistem serta semangat pemerintah untuk kembali menggencarkan bantuan pendidikan pascapandemi. Kendati demikian, angka tersebut kembali menurun di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2022, tercatat 114 siswa sebagai penerima, lalu menurun drastis menjadi 47 siswa di tahun 2023.
Tahun 2024 menunjukkan angka yang relatif stabil dengan 48 siswa penerima, meskipun tidak mengalami peningkatan signifikan. Sedangkan hingga tahun berjalan 2025, tercatat hanya 9 siswa yang telah menerima bantuan PIP. Angka ini sangat rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang bisa jadi disebabkan oleh keterlambatan proses penyaluran, perubahan kebijakan, atau penyesuaian kriteria penerima manfaat.
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa program PIP masih memerlukan evaluasi berkelanjutan, baik dari segi pendataan, mekanisme penyaluran, hingga ketepatan sasaran agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak siswa yang benar-benar membutuhkan.
Diharapkan, ke depan program ini dapat kembali diperkuat dan dimaksimalkan untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com