Bapenda Karawang Digitalisasi Layanan Pajak Melalui SIPAKAR
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR).
Aplikasi tersebut diperkenalkan kepada para wajib pajak melalui kegiatan sosialisasi daring yang melibatkan berbagai kelompok, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), wajib pajak reklame, air tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga pelaku usaha sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan SIPAKAR dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pajak daerah dalam satu platform digital.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
SIPAKAR mencakup layanan pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak daerah yang dapat diakses secara daring melalui berbagai perangkat. Jenis pajak yang terintegrasi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta PBJT.
Implementasi SIPAKAR juga menandai upaya pemerintah daerah dalam menyederhanakan sistem layanan yang sebelumnya terpisah, seperti SIPADI dan SOBAT, menjadi satu sistem terpadu yang lebih efisien dan akuntabel.
Pengembangan aplikasi ini melibatkan PT Cartenz Technology Indonesia sebagai mitra pengembang yang memastikan keamanan dan kerahasiaan data pengguna.
Saat ini, penerapan SIPAKAR masih dilakukan secara bertahap dengan sistem berjalan paralel bersama aplikasi lama, sembari menunggu proses penyempurnaan fitur dan migrasi data.
Bapenda Karawang berharap kehadiran SIPAKAR dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
