KDM Terapkan Jam Malam dan Libur Sabtu-Minggu untuk Pelajar di Jawa Barat
SUBANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan serangkaian kebijakan strategis untuk mencetak generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berintegritas. Dalam program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga edisi ke-9 yang digelar di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem,
Kabupaten Subang, Rabu (28/5/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan sejumlah kebijakan penting yang akan segera diberlakukan.
Salah satu kebijakan utama adalah penetapan hari belajar di sekolah hanya dari Senin hingga Jumat. Sementara hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi pelajar di seluruh Jawa Barat, dari tingkat dasar hingga menengah.
“Saya mengajak kepada para Bupati dan Wali Kota agar hari belajar pelajar cukup sampai hari Jumat, Sabtu dan Minggu libur,” ujar KDM di hadapan warga.
Tak berhenti di situ, KDM juga mengumumkan bahwa mulai Juni 2025, Pemprov Jabar akan memberlakukan jam malam khusus pelajar, yaitu dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Tujuan dari aturan ini adalah untuk membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, sebagai langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja dan untuk memperkuat ikatan keluarga.
KDM menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan medis ataupun bantuan lainnya jika pelajar melanggar aturan tersebut dan terlibat dalam tindakan negatif seperti tawuran.
“Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” tegas KDM.
Kebijakan lainnya adalah dorongan agar sekolah-sekolah memulai proses belajar lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB. KDM menyatakan bahwa kebijakan ini pernah ia terapkan saat menjadi Bupati Purwakarta dan terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan serta produktivitas pelajar.

“Dulu waktu saya menjabat Bupati Purwakarta, saya yang pertama menetapkan hari belajar hanya sampai Jumat, dan jam pelajarannya dimulai pukul enam pagi,” ujarnya.
Di sela kegiatan, KDM juga mengusulkan agar program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga ke depan digelar pada hari Jumat sore, bukan lagi di hari Rabu. Menurutnya, pelaksanaan selepas salat Jumat akan memudahkan masyarakat, termasuk pelajar dan orang tua, untuk ikut berpartisipasi karena keesokan harinya adalah hari libur.
“Nganjang Ka Warga nanti tidak hari Rabu, tapi setelah salat Jumat. Karena kalau pagi orang-orang kerja, jadi nanti mulainya pukul 14.00 atau 15.00 untuk layanan publik,” tutur KDM.
Seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari visi besar Generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni generasi yang cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan). KDM berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat dapat mendukung dan menerapkan kebijakan ini secara serentak dan konsisten di wilayah masing-masing.
Reporter: Tim KabarJabar | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com