Derita Pasangan Lansia di Batujaya: Tinggal di Pinggir Jalan, Pemerintah Setempat Dianggap Kurang Peduli

Ilustrasi: Pasangan lansia, Nesan (80) dan Seni (75). Selama lima tahun terakhir, mereka hidup di sebuah gubuk reyot di pinggir Jalan Raya Batujaya, tepatnya di Kampung Tengah 1 RT 01 RW 01, Desa Teluk Bango.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Di tengah geliat pembangunan dan proyek normalisasi saluran air di Kecamatan Batujaya, Karawang, nasib pilu dialami oleh pasangan lansia, Nesan (80) dan Seni (75). Selama lima tahun terakhir, mereka hidup di sebuah gubuk reyot di pinggir Jalan Raya Batujaya, tepatnya di Kampung Tengah 1 RT 01 RW 01, Desa Teluk Bango.

Mereka hidup berdua tanpa anak, tanpa tanah, tanpa rumah, dan bahkan tanpa akses bantuan dari pemerintah. Lebih menyedihkan lagi, rumah darurat yang mereka tinggali kini terancam digusur karena proyek saluran air. Sementara, tidak ada kejelasan ke mana mereka harus pindah.

“Kami cuma tinggal di sini, gak punya tempat lain. Kalau digusur, kami tidur di mana? Dari dulu juga gak pernah ada bantuan,” ujar Nesan, terbata menahan sedih.

Pemerintah Setempat Dianggap Abai

Meski tinggal di wilayah Desa Teluk Bango hampir 30 tahun, pasangan lansia ini belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Pegawai desa setempat menyatakan kebingungan karena pasangan ini tidak memiliki tanah atau rumah legal yang bisa dicatat dalam administrasi bantuan.

Namun, kondisi ini memicu kritik dari warga sekitar yang menilai pemerintah desa dan pihak terkait kurang peduli dan lamban bertindak.

“Kalau mau dibantu ya bisa, asal ada niat. Ini udah lama tinggal di sini, kok baru sekarang bingung pas mau digusur,” ujar seorang warga setempat yang prihatin.

Melanggar Amanat Konstitusi

Kondisi ini jelas bertentangan dengan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Negara, dalam hal ini pemerintah setempat sebagai perpanjangan tangan, seharusnya hadir memberi perlindungan, bukan justru membiarkan pasangan lansia ini hidup dalam ketidakpastian dan terancam terusir.

Desakan Aksi Nyata dan Kemanusiaan

KabarGEMPAR.com mendorong Pemerintah Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya, Dinas Sosial Karawang, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan konkret. Tidak hanya menyelamatkan pasangan ini dari penggusuran, tetapi juga memastikan mereka mendapat tempat tinggal dan jaminan sosial yang layak.

Lokasi: Gubuk darurat pinggir Jalan Raya Batujaya, Kampung Tengah 1 RT 01 RW 01, Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya, Karawang.

Kami mengajak masyarakat, komunitas kemanusiaan, dan para dermawan untuk turut bergerak. Di tengah dunia yang semakin sibuk, satu aksi peduli bisa menjadi cahaya bagi mereka yang terlupakan.

Reporter: Tusin Yudha | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup