TKA Gantikan UN Mulai November 2025, Ini Daftar Mapel yang Diujikan!

Foto: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti | dok: Kemendikdasmen.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional. Kebijakan ini mulai diujicobakan pada siswa kelas 12 SMA/SMK mulai bulan November 2025.

TKA: Pengganti UN yang Lebih Objektif

TKA disiapkan sebagai bentuk evaluasi kemampuan akademik siswa di akhir jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbeda dari Ujian Nasional, TKA tidak menentukan kelulusan siswa, melainkan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi masuk jenjang pendidikan selanjutnya, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama jalur prestasi.

Mapel yang Diujikan untuk SMA/SMK

Siswa kelas 12 akan mengikuti ujian lima mata pelajaran, yaitu:

Bahasa Indonesia

Matematika

Bahasa Inggris

Dua mata pelajaran sesuai jurusan (IPA, IPS, Bahasa, atau Kejuruan)

Contoh untuk jurusan IPA: Biologi, Fisika, dan Kimia
Contoh untuk IPS: Ekonomi, Sosiologi, dan Sejarah
Contoh untuk Bahasa: Bahasa Asing dan Antropologi

Siswa SD dan SMP Menyusul Tahun 2026

Bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, TKA baru akan dilaksanakan mulai Februari hingga Mei 2026. Mapel yang diujikan hanya dua, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Siapa yang Bisa Mengikuti TKA?

TKA hanya bisa diikuti oleh siswa dari satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan teknis seperti:

Tersedia perangkat komputer dan jaringan internet

Tersambung dengan data pokok pendidikan Kemendikdasmen

Memiliki tenaga administrasi dan proktor yang terlatih

Sekolah yang belum memenuhi persyaratan harus bekerja sama atau “menginduk” ke sekolah lain yang siap.

Bentuk Soal dan Manfaat TKA

TKA akan dirancang dengan soal berbasis kemampuan berpikir tingkat tinggi atau HOTS (High Order Thinking Skills), yang menekankan pada logika, pemahaman konsep, analisis, dan pemecahan masalah. Nilai dari TKA akan menjadi data penting untuk profil akademik siswa dan menjadi syarat seleksi berbagai program beasiswa dan jalur masuk pendidikan lanjutan.

Mulai tahun ajaran 2025/2026, paradigma evaluasi pendidikan bergeser dari UN ke TKA. Meskipun tidak wajib, hasil TKA akan menjadi nilai tambah dalam seleksi masuk jenjang berikutnya. Sekolah dan siswa perlu mulai bersiap dari sekarang, baik dari sisi teknis maupun kompetensi akademik.

Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup