Tunggakan BPJS Jabar Rp 300 Miliar, Dedi Mulyadi Sorot Dana Hibah dan Bandara Kertajati. Ini Respons Daerah!
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap adanya tunggakan utang sebesar Rp 300 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan. Utang ini berasal dari pembayaran iuran BPJS di tingkat kabupaten/kota pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Pemprov Jabar ternyata punya tunggakan utang BPJS Rp 300 miliar terhadap kabupaten/kota. Itu terjadi tahun anggaran sebelum saya pimpin,” kata Dedi saat ditemui di RSHS Bandung, Selasa (10/6/2025).
Dedi mengkritisi alokasi anggaran pada era sebelumnya yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia mempertanyakan keputusan untuk memprioritaskan belanja hibah ketimbang membayar kewajiban kepada BPJS.
“Kenapa sih dulu ketika kita punya uang fiskal yang sangat cukup malah lebih banyak untuk hibah dibanding bayar kewajiban BPJS?” tambahnya.
Pelayanan BPJS Terancam Stop
Dedi memperingatkan bahwa tunggakan ini berpotensi mengganggu layanan kesehatan BPJS di berbagai daerah.
“Ini rawan. Kalau kabupatennya tidak bayar, itu bisa stop pelayanannya,” ujarnya.
Ia menegaskan akan segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah ini, menyebut bahwa kewajiban terhadap rakyat, khususnya layanan kesehatan, jauh lebih penting dibanding belanja-belanja hibah yang tidak urgen.

Sorotan ke Bandara Kertajati: Biaya Rp 60 Miliar per Tahun
Gubernur Dedi juga menyinggung soal biaya operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang mencapai Rp 60 miliar per tahun.
“Pemprov Jabar punya kewajiban hampir Rp 60 miliar dalam setiap tahun untuk biaya operasional Kertajati, sementara kita punya utang BPJS Rp 300 miliar,” katanya.
Menurutnya, biaya tersebut terlalu besar di tengah kondisi bandara yang dinilai belum memberikan hasil optimal dan tidak menyumbang dividen signifikan ke kas daerah. “Ya berat,” ucap Dedi singkat, menandakan beban fiskal yang harus ditanggung provinsi.
Tanggapan Kabupaten/Kota
Beberapa daerah memberikan respons atas pernyataan Gubernur Dedi.
Kabupaten Bandung: “Kami Tidak Bermasalah”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dr. Yuli Irnawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan Rp 214 miliar untuk iuran BPJS PBI tahun 2024. Dana tersebut terbagi dalam dua termin, dan sebagian akan diajukan dalam RAPBD 2025.
“Alhamdulillah kami tidak ada kendala. Bahkan sudah jalan 70 persen,” kata dr. Yuli.
Kabupaten Bekasi: Ribuan Warga Kehilangan Layanan
Lain halnya dengan Kabupaten Bekasi. Karena dana iuran tidak cair, sekitar 191.793 warga miskin sempat kehilangan akses ke JKN-KIS. Pada Januari 2025, Bekasi harus menanggung sendiri beban tunggakan yang mencapai Rp 84,5 miliar karena belum ada transfer dari provinsi.
“Akibatnya ribuan warga tidak bisa berobat menggunakan BPJS,” ujar salah satu pejabat Pemkab Bekasi yang tak ingin disebutkan namanya.
Respons Dinkes dan DPRD Jabar
Dinkes Jabar: “Masalah Data Ganda Sudah Diselesaikan”
Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan temuan data ganda peserta PBI oleh BPK. Kelebihan bayar telah dikembalikan ke kas daerah.
“Semua sudah kami perbaiki, termasuk validasi data tahun lalu,” ujar Vini.
DPRD Jabar: Kritik Pemangkasan Bankeu
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyatakan bahwa pemangkasan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke daerah sebesar Rp 1,7 triliun dalam APBD perubahan membuat beban kepala daerah bertambah berat. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa sisa dana digunakan untuk urusan wajib seperti kesehatan dan pendidikan.
“Belanja hibah harus ditekan. Kami di DPRD mendorong efisiensi anggaran yang pro rakyat,” ucap Ono.
Kesimpulan: Fokus Ulang ke Kesehatan Rakyat
Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi membuka diskusi publik terkait prioritas fiskal Jawa Barat. Ia menekankan perlunya menyusun ulang arah kebijakan anggaran untuk mengutamakan layanan dasar seperti BPJS Kesehatan, bukan belanja hibah atau subsidi infrastruktur yang belum berdampak langsung bagi rakyat.
Detikcom akan terus mengikuti perkembangan keputusan Gubernur Jabar dan tindak lanjut terhadap tunggakan BPJS ini. Apakah utang tersebut akan segera dibayar? Dan bagaimana nasib alokasi Rp 60 miliar untuk BIJB Kertajati ke depan? Kita tunggu bersama.
Reporter: Tim Kabar Jabar | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com