Hidup di Rumah Hampir Roboh, Kakek Jaka dan Anaknya Menanti Janji Rutilahu yang Tak Kunjung Terealisasi
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Sebuah rumah reyot di Dusun Tengah 1 RT 01/01, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, tampak seperti bangunan kosong yang lama ditinggalkan. Namun, bangunan yang nyaris roboh tersebut masih dihuni oleh Jaka (67) bersama anak lelakinya.
Jaka dan anaknya telah menempati rumah itu dalam kondisi memprihatinkan selama lebih dari satu tahun. Sejak tahun 2023, sebagian bangunan mengalami kerusakan parah. Dinding sisi kanan rumah runtuh dan hanya ditutup menggunakan terpal bekas baliho yang telah robek, sementara bagian lain disangga kayu-kayu lapuk guna mencegah robohnya seluruh bangunan.
“Sudah lebih dari setahun seperti ini. Saya khawatir kalau kayunya lepas, saya dan anak saya bisa tertimpa reruntuhan,” ujar Jaka saat ditemui KabarGEMPAR.com, Kamis (19/6/2025).
Situasi semakin memprihatinkan ketika musim hujan tiba. Tanpa lantai semen, air mudah meresap dan menggenangi bagian dalam rumah. Sejak istrinya meninggal dunia pada tahun 2023 tahun yang sama ketika rumah mulai mengalami kerusakan Jaka hidup berdua dengan anaknya tanpa menerima bantuan sosial memadai.
Janji Program Rutilahu Tak Kunjung Terwujud
Jaka mengungkapkan bahwa aparat desa pernah mengunjungi rumahnya dan menjanjikan bantuan perbaikan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Saat itu, petugas melakukan pendataan dan memotret kondisi rumah. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari proses tersebut.
“Dulu katanya mau dibantu. Petugas datang, motret-motret, tapi setelah itu tidak ada kabar lagi,” ungkapnya.
Warga sekitar turut menyayangkan kurangnya perhatian dari pemerintah. Mereka menilai bahwa kondisi yang dialami Jaka sudah sangat layak untuk segera mendapatkan bantuan dari program sosial yang ada.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah
Pemerhati sosial di wilayah Batujaya meminta Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera mengambil tindakan. Mereka menilai bahwa keberadaan warga yang tinggal di tempat tidak layak seperti ini seharusnya menjadi prioritas dalam program bantuan sosial, khususnya perbaikan rumah tidak layak huni.
“Program Rutilahu seharusnya menyasar warga yang benar-benar membutuhkan. Jika rumah Pak Jaka belum mendapatkan bantuan, maka patut dipertanyakan siapa yang sebenarnya menerima program tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Telukbango dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.
Reporter: Tusin Yudha | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com