NU dan Tantangan Pemberantasan Korupsi: Peran Strategis Nahdliyin dalam Mengawal Demokrasi dan Hukum
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, hal ini disampaikan oleh Mahfud MD Sabtu (28/6/2025).
Pesan ini disampaikan dengan penekanan agar warga NU tak pernah lelah mencintai NKRI sambil terus merapatkan barisan.
“Sebagai ormas Islam terbesar, NU dinilai memiliki peran strategis untuk memperkuat pemimpin negeri agar mampu membongkar korupsi secara tuntas, tidak hanya berhenti di tengah jalan. Hal ini mengingat pengalaman NU di masa kepemimpinan Gus Dur yang pernah menjadi salah satu kekuatan civil society yang sangat diperhitungkan.” Jelas Mahfud.
Kata Mahfud, “oleh karena itu, kaderisasi menjadi kunci bagi NU ke depan. Diperlukan munculnya bibit-bibit baru dari NU yang kompeten dan berintegritas, dengan bekal sifat-sifat kenabian: shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas), tambahnya.
Mahfud MD Soroti Peran NU dalam Kebijakan dan Penegakan Hukum.
Secara terpisah, Akademisi dan Guru Besar Hukum, Mahfud MD, baru-baru ini mengisi acara “Meet The Leadership” di Universitas Paramadina sebelum bergeser ke Kantor PWNU Jakarta. Di sana, ia didaulat menjadi narasumber Sekolah Nahdliyin Pergerakan Angkatan-2 dengan materi “Mendefinisikan peran NU dalam kebijakan dan penegakan hukum.” Dalam forum yang diakuinya lebih terasa seperti ajang reuni dengan sesama Nahdliyin, Mahfud MD menjawab sejumlah pertanyaan dan harapan dari para peserta. Diskusi meliputi isu hukum, politik, ekonomi, hingga langkah-langkah yang sebaiknya diambil kader NU dalam menghadapi dinamika politik nasional.
Kepada teman-teman Nahdliyin Jakarta, Mahfud menekankan pentingnya keseimbangan antara hukum dan demokrasi.
“Hukum dan demokrasi harus sama kuatnya, harus berhubungan secara interdependen,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tanpa hukum akan liar dan anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi adalah bentuk kezaliman.
Oleh karena itu, para pendiri negara memilih keduanya: kedaulatan rakyat (demokrasi) dan negara hukum (nomokrasi). Pesan ini semakin memperkuat urgensi peran NU dalam memastikan kedua pilar negara ini berjalan seimbang demi kemajuan bangsa.
Reporter: Mulyadi | Editor: Hardi Hanto