Komisi I DPR Soroti Nasib Jurnalis, Desak Pemerintah Lindungi Industri Pers dari Gempuran Medsos
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi I DPR RI mendesak pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan pekerja media, termasuk jurnalis dan wartawan yang kini banyak dirumahkan hingga diberhentikan akibat krisis finansial yang melanda sejumlah perusahaan pers.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menyoroti peran besar platform media sosial yang dinilai telah menggerus ceruk pasar iklan yang selama ini menjadi tumpuan pendapatan utama industri pers.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus segera bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk mengatasi persoalan ini. Kehadiran platform medsos tanpa aturan jelas, secara tidak langsung mematikan industri media pers,” ujar Syamsu Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Pria yang akrab disapa Deng Ical itu menilai, kebebasan media sosial yang tidak disertai dengan regulasi ketat telah memicu penyebaran informasi tanpa etika dan akurasi. Ia juga mendorong pemerintah untuk menyusun platform digital berbasis budaya Indonesia sebagai alternatif sehat dalam ekosistem informasi nasional.
“Sebaiknya segera dirancang platform digital versi Indonesia. Selain melindungi data pribadi, kita juga perlu roadmap untuk platform buatan anak bangsa yang 100 persen Indonesia,” katanya.
Hasil kunjungan reses yang dilakukan Syamsu menunjukkan bahwa banyak perusahaan pers di daerah yang terpaksa merumahkan atau memecat pekerjanya karena tidak mampu membayar gaji. Kondisi itu diperparah oleh dominasi pendapatan iklan oleh platform digital global dan pelaku medsos tanpa regulasi.
Ia pun menilai, kondisi ini telah menggerus peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, juga mendorong pemerintah memperhatikan nasib para jurnalis di tengah tantangan ekosistem media saat ini.

“Seperti yang kita ketahui, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Kalau ada masalah dalam dunia pers, maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya,” kata Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Hasanuddin, struktur kepemilikan media yang didominasi korporasi juga berpengaruh terhadap kesejahteraan jurnalis. Ia menilai perlu ada keseimbangan antara kepentingan bisnis dan tanggung jawab publik.
“Ketimpangan antara kepentingan korporasi dan publik ini akhirnya berdampak pada para jurnalis. Oleh karena itu, sudah waktunya semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPR, dan industri media duduk bersama mencari solusi konkret,” tandasnya.
Komisi I DPR RI kini tengah mendorong revisi sejumlah regulasi yang dianggap sudah tidak relevan, termasuk Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, serta aturan lain yang berkaitan dengan tata kelola media di era digital.
Laporan: Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com