Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, KCD Wilayah IV Jabar: Informasi Benar, Tim Sudah Turun ke Lapangan

Ilustrasi Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, S.STP., M.AP., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah verifikasi dan validasi terhadap pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Bojong.

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai buruknya kondisi fasilitas di sekolah tersebut, terutama toilet yang dinilai tidak layak digunakan. Padahal, dalam tiga tahun terakhir, sekolah ini tercatat menerima dana BOS dalam jumlah yang signifikan.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, S.STP., M.AP., membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar dan melakukan langkah verifikasi dan validasi (verval) terhadap pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Bojong.

“Kita sudah tindak lanjuti, tim sudah turun melakukan verval. Kami akan turun lagi untuk melakukan pembinaan,” ujarnya saat dihubungi KabarGEMPAR.com pada Senin (21/7/2025).

Ketika dimintai konfirmasi terkait kebenaran informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, Riesye menyatakan bahwa data dan kondisi yang dipaparkan media benar adanya. “Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan benar. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan informasi yang telah disampaikan oleh media,” kata dia.

Alokasi Dana BOS Mencapai Rp7,49 Miliar, Fasilitas Sekolah Tidak Terawat

Berdasarkan data resmi dari platform JAGA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SMKN 1 Bojong mendapatkan alokasi dana BOS dengan rincian sebagai berikut:

Tahun 2022: Rp 2.433.694.000

Tahun 2023: Rp 2.480.040.000

Tahun 2024: Rp 2.582.960.000

Dengan demikian, total dana BOS yang diterima dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai Rp 7.496.694.000. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp 3,24 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.

Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik sekolah tidak menunjukkan perawatan yang sebanding dengan anggaran yang diterima. Beberapa fasilitas tampak mengalami kerusakan, lingkungan sekolah kurang terawat, dan fasilitas dasar seperti toilet sekolah dilaporkan dalam kondisi tidak layak pakai.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas penggunaan dana BOS dan tata kelola keuangan di lingkungan sekolah tersebut.

Desakan Penelusuran oleh APH dan Audit Independen

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah pihak di Purwakarta menyerukan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang, termasuk Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka mendorong agar dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Bojong.

“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka perlu ada sanksi yang tegas dan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Selain audit, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana pendidikan di tingkat satuan pendidikan menengah.

Komitmen Pembinaan dari KCD Wilayah IV

Kepala KCD Wilayah IV Jawa Barat menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah kerjanya, termasuk SMKN 1 Bojong. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan agar pengelolaan dana BOS sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

“Kami tetap berkomitmen untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” tutur Riesye.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMKN 1 Bojong terkait temuan di lapangan dan hasil pemeriksaan awal dari tim KCD. Masyarakat kini menanti transparansi hasil audit serta langkah-langkah korektif yang akan dilakukan agar dana publik benar-benar memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.

Laporan: Tim Kabar Purwakarta | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup