Nadiem Makarim Diperiksa 9 Jam di Kejagung soal Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Belum Ada Tersangka

Nadiem Anwar Makarim, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 15 Juli 2025.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 15 Juli 2025. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun ini berlangsung selama sembilan jam.

Nadiem menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejagung yang telah memberinya ruang untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem usai pemeriksaan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

Namun, Nadiem enggan menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. “Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata dia singkat.

Ini merupakan kali kedua Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang mencuat sejak awal 2024 itu. Sebelumnya, dia telah diperiksa pada 23 Juni lalu selama hampir 12 jam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan terhadap Nadiem penting untuk mendalami informasi dan mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik. “Tentu momen ini sangat urgen karena penyidik sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pengumpulan bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik,” ujar Harli.

Selain Nadiem, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait langsung dengan kebijakan pengadaan laptop tersebut. Mereka di antaranya adalah staf khusus dan sekretaris pribadi Nadiem, konsultan individu kementerian, hingga petinggi perusahaan transportasi yang didirikan Nadiem sebelum menjabat menteri.

Meski rangkaian pemeriksaan telah berlangsung cukup intensif, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses audit kerugian negara juga masih berlangsung.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Proyek tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang digagas Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat menteri.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup