PDIP Nilai Usulan Cak Imin Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD sebagai Kemunduran Demokrasi
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menanggapi keras usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Cak Imin sebelumnya mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Menurut Deddy, gagasan tersebut merupakan kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, menurut saya itu langkah mundur dalam peradaban demokrasi,” ujar Deddy kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut menghilangkan partisipasi publik dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Deddy menilai hal itu bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip otonomi daerah yang diperjuangkan sejak era pascareformasi.
“Tidak ada partisipasi publik yang bermakna. Usulan ini akan ditentang oleh masyarakat luas. Ini demokrasi yang mundur, maju satu langkah lalu mundur dua langkah. Kapan majunya peradaban kita?” tegas Ketua DPP PDIP itu.
Lebih lanjut, Deddy menyoroti potensi dampak buruk jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD. Ia mengingatkan risiko terjadinya praktik jual beli suara, intervensi elite politik, serta hilangnya legitimasi antara kepala daerah dengan masyarakat.
“Praktik jual beli suara di DPRD akan rawan terjadi, belum lagi intervensi kekuasaan dan melemahnya hubungan psikologis antara kepala daerah dengan rakyat. Kepala daerah akan lebih sibuk mengurusi elite politik yang memilihnya daripada melayani masyarakat,” paparnya.
Deddy juga menyebut lemahnya uji publik terhadap calon kepala daerah dan menurunnya partisipasi politik rakyat sebagai alasan lain mengapa wacana tersebut layak ditolak.
Meski demikian, Deddy membuka ruang diskusi terkait pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat. Menurutnya, fungsi gubernur yang lebih administratif sebagai perpanjangan tangan pusat memungkinkan skema itu dipertimbangkan secara rasional.

“Gubernur bisa diarahkan sebagai fasilitator antar daerah, membangun sinergi dalam perencanaan pembangunan dan anggaran, bukan lagi sebagai pelaksana kebijakan daerah,” ujarnya.
Ia menyarankan agar kewenangan seperti pengelolaan SMA/SMK dan jalan provinsi diserahkan sepenuhnya ke daerah kabupaten/kota, sementara provinsi fokus pada perizinan, lingkungan hidup, dan koordinasi lintas wilayah.
Sebelumnya, Cak Imin dalam pernyataannya menyebut bahwa PKB tengah mengkaji ulang mekanisme pemilihan kepala daerah berdasarkan masukan dari forum-forum NU. Ia menilai pemilihan langsung memicu biaya politik tinggi dan kepala daerah tetap bergantung pada pemerintah pusat.
“Banyak kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi pemimpin. Tapi pada akhirnya, tetap bergantung pada pusat. Karena itu, PKB mengusulkan gubernur ditunjuk oleh pusat, dan bupati dipilih DPRD,” ujar Cak Imin dalam pertemuan di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).
Wacana ini pun kini menuai respons tajam dari berbagai kalangan, termasuk PDIP yang menyebutnya sebagai langkah mundur dalam demokrasi Indonesia.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com