Gus Ipul Bongkar 45 Persen Bansos Salah Sasaran, Presiden Prabowo Terbitkan Inpres!
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkap fakta mengejutkan soal program bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang selama ini digulirkan pemerintah. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), ia menyebut hampir setengah dari bansos dan subsidi yang digelontorkan justru tidak sampai ke pihak yang berhak!
“Bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih, itu untuk PKH dan Sembako, PIP, gas 3 kg, BBM, listrik, dan bansos lainnya termasuk PBI. Tapi ternyata banyak yang tidak tepat sasaran,” ungkap Gus Ipul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Data resmi yang dipaparkan mencengangkan:
- Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako: Rp 78 triliun, 45% salah sasaran
- Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 13,4 triliun, 43% salah sasaran
- Subsidi LPG 3 kg: Rp 87,6 triliun, 60,6% salah sasaran
- Subsidi Listrik: Rp 90,2 triliun, 58,6% salah sasaran
- Bansos dan subsidi lainnya: Rp 207,8 triliun, 40% salah sasaran
“Jadi hampir seluruh bantuan sosial dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran. Ini bukan angka kecil,” kata Gus Ipul.
Presiden Prabowo Bertindak
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN). Lewat kebijakan ini, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh kementerian dan lembaga, diwajibkan menggunakan data terpadu tunggal dalam pelaksanaan program.
“Ini adalah sejarah baru buat Indonesia. DTSEN akan jadi satu-satunya sumber data resmi untuk semua program pembangunan,” tegas Gus Ipul.
Dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran, pemerintah memproyeksikan potensi efisiensi sebesar Rp 101 triliun hingga Rp 127 triliun dari total anggaran yang selama ini sering bocor.

Rakyat berharap, langkah ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi solusi nyata.
Seluruh mata kini tertuju pada bagaimana DTESN dijalankan dan diawasi agar “salah sasaran” tak lagi jadi alasan pemborosan anggaran negara.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com