KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

KPK selidiki dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan bayi di Kemenkes. Program bernilai miliaran ini diduga tidak efektif dalam menurunkan angka stunting dan berpotensi jadi ajang bancakan anggaran.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga merangkap Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

“Betul, perkara terkait itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Asep singkat kepada awak media.

Meski telah mengonfirmasi adanya proses hukum, Asep belum mengungkapkan rincian lebih jauh. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih bersifat tertutup, sebagaimana prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut. KPK, katanya, baru akan merilis informasi lebih lengkap ketika kasus naik ke tahap penyidikan.

Dugaan korupsi ini diduga terjadi pada kurun waktu 2016 hingga 2020, dengan penyelidikan yang disebut-sebut telah dimulai sejak awal 2024. Asep hanya memberikan sedikit petunjuk soal substansi perkara.

“Clue-nya adalah pengadaan makanan bayi dan ibu hamil,” ucapnya.

Sebagai informasi, program PMT merupakan inisiatif pemerintah untuk memperbaiki gizi ibu hamil dan anak balita sebagai bagian dari strategi penurunan angka stunting nasional. Bantuan yang diberikan biasanya berupa makanan bergizi seperti biskuit, susu, dan telur.

Namun efektivitas program ini sempat menjadi sorotan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pernyataannya pada 5 Maret 2025, menyebut bahwa distribusi makanan bergizi oleh pemerintah belum berdampak signifikan dalam menurunkan angka stunting.

“Dari tahun ke tahun, penurunan stunting tidak banyak,” ungkap Setyo kala itu.

Ia mendesak agar ke depan, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kandungan gizi dalam PMT, agar program sejenis tidak menjadi ladang pemborosan anggaran tanpa hasil nyata.

Pihak KPK belum menyebutkan siapa saja yang diduga terlibat atau instansi mana yang tengah dalam radar penyelidikan. Namun, publik diharapkan bersabar hingga proses hukum memasuki tahap selanjutnya.

KabarGEMPAR.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara mendalam.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup