Realisasi Program Indonesia Pintar di Karawang Hampir 100 Persen, Dana Tersalur Rp 40,12 Miliar

Realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Karawang hampir 100 persen. Dari total Rp 40,13 miliar untuk 74.854 siswa, tersisa Rp 3,6 juta untuk 12 siswa yang masih dalam proses pencairan.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) menyalurkan bantuan pendidikan untuk puluhan ribu siswa di Kabupaten Karawang pada tahun 2025. Berdasarkan data resmi, total bantuan yang digelontorkan mencapai Rp 40.132.200.000 untuk 74.854 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.

Hingga saat ini, realisasi pencairan PIP di Karawang hampir mencapai 100 persen. Tercatat, dana yang sudah disalurkan kepada siswa mencapai Rp 40.128.600.000, hanya menyisakan Rp 3.600.000 yang belum terserap. Dana tersebut belum cair untuk 12 siswa yang masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Rincian Penyaluran PIP di Karawang

Data menunjukkan distribusi PIP di Karawang sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD)

Sebanyak 48.892 siswa SD terdaftar sebagai penerima bantuan dengan total dana Rp 19.851.525.000. Dari jumlah tersebut, 48.886 siswa telah menerima pencairan dengan nilai Rp 19.850.175.000, menyisakan 6 siswa dengan dana Rp 1.350.000 yang belum cair.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Di jenjang SMP, 16.966 siswa mendapat alokasi bantuan senilai Rp 9.874.875.000. Sebanyak 16.960 siswa telah menerima pencairan senilai Rp 9.872.625.000, menyisakan 6 siswa dengan dana Rp 2.250.000 yang belum tersalur.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

Untuk tingkat SMA, seluruh 2.768 siswa penerima telah menerima bantuan dengan total dana Rp 3.147.300.000.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Sama seperti SMA, di jenjang SMK seluruh 6.228 siswa penerima telah menerima dana PIP dengan total nilai Rp 7.258.500.000.

Tujuan dan Mekanisme PIP

PIP merupakan program nasional yang dijalankan melalui kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Bantuan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan melalui bank penyalur menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Prosesnya dimulai dengan verifikasi data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, kemudian pihak sekolah mengusulkan siswa yang memenuhi syarat.

Anak usia 6–21 tahun yang bersekolah di satuan pendidikan formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun non-formal (PKBM, SKB), termasuk mahasiswa yang memenuhi kriteria, dapat menjadi penerima PIP.

Harapan Pemerintah

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data keluarga tercatat di DTKS Kemensos dan aktif berkoordinasi dengan sekolah terkait pengajuan maupun pencairan bantuan. Dengan pencairan hampir 100 persen di Karawang, diharapkan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

“PIP menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan angka partisipasi sekolah di seluruh wilayah, termasuk Karawang,” ujar pejabat terkait.

Dengan realisasi hampir sempurna ini, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah yang berhasil menyalurkan PIP secara maksimal, memastikan manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com Sumber: https://pip.kemendikdasmen.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup