Noel Tersungkur di Meja Hijau KPK: Wamenaker Pertama Kabinet Prabowo-Gibran yang Terjaring OTT
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam. Noel diduga terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya, Kamis (21/8/2025). Meski demikian, KPK belum merinci jumlah perusahaan yang menjadi korban maupun total nilai dugaan suap atau pemerasan yang dimainkan Noel.
Profil Singkat Immanuel Ebenezer
Noel lahir di Riau pada 22 Juli 1975 dan merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia tahun 2004. Karier politiknya cukup berliku. Sebelum menjabat sebagai Wamenaker di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto–Wapres Gibran Rakabuming Raka (periode 2024–2029), Noel dikenal sebagai Ketua Umum Kelompok Relawan Prabowo.
Ia sempat maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 dari dapil Kalimantan Utara melalui Partai Gerindra. Namun, dengan raihan 29.786 suara, Noel gagal melenggang ke Senayan.
Menariknya, sebelum merapat ke barisan Prabowo, Noel adalah pendukung setia Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Saat itu, ia memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).
Selain itu, Noel juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), pada 2021–2022. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, konstruksi, keagenan, hingga industri cat.
Jerat Hukum

Penangkapan Noel menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus korupsi. Apalagi, ia tercatat sebagai anggota kabinet pertama Presiden Prabowo yang kena OTT KPK.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap seberapa besar dugaan praktik pemerasan sertifikasi K3 yang dijalankan Noel, termasuk siapa saja pihak swasta yang menjadi korban.
Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru berjalan setahun.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com