Bupati Bekasi Lantik 14 Pejabat, Pemerhati: Jangan Setengah Hati, Rombak Total!
BEKASI | KABARGEMPAR.com – Bupati Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Acara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (22/8/2025).
Pelantikan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat terkait. Prosesi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.1033-BKPSDM/2025 dan Nomor 800.1.3.3/Kep.1034-BKPSDM/2025 yang ditetapkan pada 21 Agustus 2025.
Bupati Tekankan Profesionalisme
Dalam sambutannya, Bupati Ade mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan langkah untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah.
“Pelantikan ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru di tubuh pemerintahan daerah. Pejabat yang dilantik harus bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Ade.
Ia menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Kritik Pengamat

Meski demikian, pemerhati kebijakan publik Haetami Abdallah menilai langkah Bupati Bekasi masih setengah hati. Menurutnya, rotasi sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap pejabat eselon II yang dinilai terlalu lama menjabat.
“Kalau terlalu lama menjabat, pejabat bisa kehilangan profesionalisme. Mereka sudah merasa nyaman, punya hubungan erat dengan pihak luar, bahkan ada kesan ‘menguasai’ posisinya,” kata Haetami.
Ia juga menyoroti kinerja sejumlah kepala dinas yang disebut lemah karena terlalu sibuk mengurus proyek. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan praktik yang tidak sehat dalam birokrasi.
“Kalau ingin mutasi, jangan setengah hati. Rombak total saja agar wajah birokrasi Bekasi lebih bersih dan profesional,” ujarnya.
Kekosongan Jabatan Sekda
Haetami juga menyinggung posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya diberhentikan. Ia menilai keputusan tersebut tepat, meski jabatan Sekda tergolong strategis.
“Kinerja Sekda sebelumnya jauh dari harapan masyarakat. Terkesan lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibanding kepentingan masyarakat luas,” kata Haetami.
Ia menilai, penempatan mantan Sekda sebagai staf ahli sudah sesuai karena pengalaman dan keahliannya tetap bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Harapan untuk Bupati
Lebih lanjut, Haetami menegaskan masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Bupati Ade Kuswara Kunang.
“Kita percaya Bupati Bekasi mampu menuntaskan persoalan birokrasi dan menghadirkan pemerintahan yang bersih serta profesional,” ujarnya.
Laporan: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com