Dana TKD 2026 Karawang Diprediksi Turun Rp733 Miliar
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Karawang pada 2026 diperkirakan menurun tajam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD Karawang diproyeksikan hanya sekitar Rp2,2 triliun.
Angka tersebut lebih rendah Rp733,08 miliar dibandingkan pagu TKD 2025 yang mencapai Rp2,95 triliun.
Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran TKD nasional 2026 sebesar 24,8 persen. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan Rp650 triliun. Jumlah itu merosot dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemangkasan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Menurut dia, meski alokasi transfer ke daerah berkurang, belanja pemerintah pusat yang diarahkan langsung ke masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir, alokasi TKD 2026 tercatat paling rendah. Berikut rinciannya:
2021: Rp785,7 triliun
2022: Rp816,2 triliun

2023: Rp881,4 triliun
2024: Rp863,5 triliun
2025: Rp864,06 triliun
2026: Rp650 triliun
Komponen TKD 2026
Dalam RAPBN 2026, rincian alokasi TKD meliputi:
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
Dana Keistimewaan DIY: Rp500 miliar
Dana Desa: Rp60,6 triliun
Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Dampak ke Karawang
Di Karawang, pagu TKD 2025 mencapai Rp2,95 triliun, dengan realisasi hingga Agustus 2025 sebesar Rp1,96 triliun atau 66,47 persen.
Namun, hingga kini pemerintah pusat belum merinci besaran pemangkasan maupun komponen TKD Karawang yang terdampak pada 2026. Hitungan kasar berdasarkan penurunan 24,8 persen menunjukkan alokasi TKD Karawang bisa turun menjadi Rp2,2 triliun.
Situasi ini berpotensi menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga layanan publik dan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com