Dana TKD 2026 Karawang Diprediksi Turun Rp733 Miliar

Dana Transfer Daerah Anjlok. TKD Karawang 2026 diprediksi turun Rp733 miliar, seiring pemangkasan anggaran TKD nasional hingga 24,8 persen.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Karawang pada 2026 diperkirakan menurun tajam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD Karawang diproyeksikan hanya sekitar Rp2,2 triliun.

Angka tersebut lebih rendah Rp733,08 miliar dibandingkan pagu TKD 2025 yang mencapai Rp2,95 triliun.

Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran TKD nasional 2026 sebesar 24,8 persen. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan Rp650 triliun. Jumlah itu merosot dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemangkasan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Menurut dia, meski alokasi transfer ke daerah berkurang, belanja pemerintah pusat yang diarahkan langsung ke masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir, alokasi TKD 2026 tercatat paling rendah. Berikut rinciannya:

2021: Rp785,7 triliun

2022: Rp816,2 triliun

2023: Rp881,4 triliun

2024: Rp863,5 triliun

2025: Rp864,06 triliun

2026: Rp650 triliun

Komponen TKD 2026

Dalam RAPBN 2026, rincian alokasi TKD meliputi:

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun

Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun

Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun

Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun

Dana Keistimewaan DIY: Rp500 miliar

Dana Desa: Rp60,6 triliun

Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dampak ke Karawang

Di Karawang, pagu TKD 2025 mencapai Rp2,95 triliun, dengan realisasi hingga Agustus 2025 sebesar Rp1,96 triliun atau 66,47 persen.

Namun, hingga kini pemerintah pusat belum merinci besaran pemangkasan maupun komponen TKD Karawang yang terdampak pada 2026. Hitungan kasar berdasarkan penurunan 24,8 persen menunjukkan alokasi TKD Karawang bisa turun menjadi Rp2,2 triliun.

Situasi ini berpotensi menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga layanan publik dan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup