Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK, Imbas Angkat Pejabat Terseret Skandal “WC Sultan” Rp98 Miliar
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Praktik mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menimbulkan tanda tanya besar. Publik digegerkan dengan pelantikan sejumlah pejabat yang memiliki rekam jejak kontroversial, termasuk kasus proyek pembangunan toilet mewah sekolah atau yang populer disebut “WC Sultan” senilai hampir Rp100 miliar.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) resmi melayangkan laporan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dengan nomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 tersebut diajukan pada 31 Agustus 2025, ditandatangani Ketua Umum PEKA, Obay Hendra Winandar, bersama Sekjen Sarman Faisal.
Dalam laporannya, PEKA menyoroti mutasi pejabat Pemkab Bekasi pada 22 Agustus 2025. Salah satu nama yang kembali mencuat adalah Beni Sugiarto Prawiro, S.T., M.Si., mantan Kabid Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Beni disebut sebagai perancang proyek WC Sultan yang pada 2020 sempat menghebohkan publik lantaran nilainya mencapai Rp98 miliar.
“Seorang pejabat yang pernah terseret kasus proyek pembangunan WC Sultan senilai Rp96 miliar justru kembali dilantik. Ini jelas mencederai akal sehat publik,” ungkap Obay, dikutip dari Berita86news.com, Minggu (31/8/2025).
Obay menegaskan, publik sudah resah dengan rekam jejak pejabat tersebut, namun tetap dimutasi ke jabatan strategis. “Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik jual beli jabatan,” tegasnya.
Kasus WC Sultan: Benang Kusut yang Tak Kunjung Usai
Proyek WC Sultan yang digulirkan pada 2020 melibatkan pembangunan 488 unit toilet untuk SD dan SMP di Kabupaten Bekasi. Nilai tiap unit mencapai Rp198,5 juta, sehingga total anggaran membengkak hingga Rp98 miliar.
KPK sejak lama menangani kasus ini dan telah menetapkan dua tersangka. Namun, salah satunya telah meninggal dunia. Hal itu menyebabkan proses penyidikan melambat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui bahwa kematian salah satu tersangka menjadi hambatan serius. “Tantangan itu pertama tadi, salah satu yang berpotensi tersangka ini, itu meninggal dunia. Ini akan berpengaruh terhadap proses nanti, karena kita tidak bisa lagi meminta informasi daripada yang bersangkutan,” kata Asep, dikutip dari Inilah.com, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, KPK menghadapi kendala teknis. Dari ratusan titik lokasi toilet yang dibangun, sebagian hilang karena terdampak banjir rob. “Ada beberapa bagian, bahkan ada yang tidak ada. Hilang titiknya itu. Cuma tahu itu di mana katanya sudah kena rob,” jelasnya.
Meski begitu, KPK tetap melanjutkan penyidikan dengan fokus pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai salah satu tersangka yang masih hidup.
Dugaan KKN Menggurita
Bagi LSM PEKA, kasus WC Sultan hanyalah puncak gunung es dari masalah tata kelola anggaran di Bekasi. Obay menilai, mutasi pejabat bermasalah semakin memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih.
“Bekasi seperti dipertontonkan sebagai panggung praktik KKN yang tak ada habisnya. Kita minta KPK jangan berhenti pada laporan, tapi segera lakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Publik menilai, kasus ini bukan hanya soal proyek mangkrak atau anggaran yang janggal. Lebih jauh, ini adalah soal integritas pemerintahan daerah.
“Kalau pejabat dengan rekam jejak bermasalah bisa kembali dilantik, artinya sistem mutasi di Bekasi tidak sehat. Ini harus dibongkar,” tutup Obay.
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Masyarakat menunggu langkah konkret lembaga antirasuah dalam mengurai benang kusut korupsi WC Sultan yang sudah lima tahun tak kunjung tuntas, sekaligus memastikan Bekasi tak terus menjadi ladang bancakan segelintir elit.
Laporan: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com