Pedagang Pasar Proklamasi Geruduk Kantor Camat Rengasdengklok, Tuntut Penertiban Pedagang Liar
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Suasana Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memanas pada Jumat (12/9/2025). Puluhan pedagang Pasar Proklamasi mendatangi camat dengan nada marah dan kecewa. Mereka menuntut pemerintah segera menertibkan sekaligus merelokasi pedagang liar yang masih berjualan di jalan-jalan utama Rengasdengklok.
Para pedagang menilai pemerintah setengah hati dalam penataan pasar. Padahal Pasar Proklamasi sudah ditetapkan sebagai pusat perdagangan resmi, namun masih banyak pedagang bebas berjualan di luar lokasi pasar. Kondisi ini membuat pedagang resmi merugi dan menimbulkan kesemrawutan di pusat kota kecamatan.
“Kami sudah bayar kios dan retribusi, tapi pedagang liar dibiarkan begitu saja. Kalau dibiarkan terus, kami yang resmi bisa mati pelan-pelan,” tegas salah seorang pedagang dalam aksi tersebut.
Mereka menuntut agar Pasar Proklamasi menjadi pusat perdagangan satu-satunya di Rengasdengklok. Bahkan, pedagang memberi ultimatum agar camat bersama dinas terkait segera bertindak. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi, bahkan membawa dagangan ke Kantor Bupati Karawang.
Wawan, salah seorang pedagang, menilai pemerintah hanya berkutat pada rapat tanpa hasil konkret.
“Tuntutan kami jelas, jangan hanya rapat internal-eksternal bertahun-tahun. Kami menuntut tindakan nyata. Pak Camat tadi memberi waktu satu minggu setelah HUT Karawang. Kalau tidak ada tindakan tegas, mungkin kami siap turun dengan aksi lebih besar dan membawa dagangan ke depan kantor bupati,” ujarnya.
Camat Rengasdengklok menyatakan akan menampung aspirasi pedagang dan berjanji menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat kabupaten. Namun pedagang mengingatkan agar janji itu tidak sekadar formalitas tanpa langkah nyata.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, meski ketegangan sempat terasa karena para pedagang mengaku sudah terlalu lama menunggu penertiban.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Karawang, Burhanudin, menegaskan bahwa hasil rapat akan segera ditindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada Bupati Karawang.
“Alhamdulillah kondusif. Tindak lanjutnya, kami akan berkirim surat dan melaporkan kepada pimpinan, karena kewenangan sepenuhnya ada di Bupati,” ungkapnya.

Reporter: Sujoko Kusumah | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com