Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Smartboard Harus Disertai Smart Teacher

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pastikan program digitalisasi pembelajaran lewat interactive flat panel (IFP) atau smartboard tak akan mangkrak.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan program digitalisasi pembelajaran dengan pemberian interactive flat panel (IFP) atau smartboard tidak akan dibiarkan mangkrak. Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, salah satunya melalui pelatihan guru di sekolah penerima.

“Smartboard itu harus disertai dengan smart teacher. Kalau board-nya smart, tapi teaching-nya tidak smart, maka bisa semaput,” ujar Mu’ti dalam acara PKS Ditjen GTKPG dengan LPTK Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Bagi Guru yang ditayangkan secara daring, Jumat (12/9/2025).

Pelatihan Guru dan Infrastruktur Pendukung

Mu’ti menekankan, pelatihan guru menjadi kunci agar perangkat digital tersebut tidak terbengkalai. “Gurunya kita latih sehingga kekhawatiran IFP itu mangkrak sudah kita antisipasi dari awal,” tegasnya.

Bila ada sekolah yang enggan menerima smartboard, pemerintah siap menarik kembali perangkat tersebut. “Kalau memang sekolah yang bersangkutan tidak bersedia menerima, kami dengan senang hati akan mengambil kembali,” tambahnya.

Selain perangkat, pemerintah juga menyiapkan pemenuhan kebutuhan dasar sekolah penerima, mulai dari listrik hingga internet. “Kami sudah berkomitmen membantu pembangunan listrik tenaga surya yang juga bagian dari program prioritas Presiden. Untuk internet, kami sudah komunikasi dengan Bakti Telkom,” jelasnya.

Materi Pembelajaran Siap Distribusi

Kemendikdasmen, kata Mu’ti, juga telah menyiapkan materi khusus yang dapat digunakan di smartboard. “Saat ini sudah ada 2.500 paket materi yang akan didistribusikan,” ungkapnya.

Namun ia menegaskan kehadiran materi digital tidak menghapus kewajiban guru mengajar di kelas. “Guru tetap harus hadir. Jadi kalau ada yang mengatakan pembelajarannya full daring tanpa tatap muka, itu tidak benar,” kata Mu’ti.

Guru Tetap Fasilitator Utama

Menurutnya, smartboard hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti guru. “Media pembelajaran tetap menjadi alat bantu yang tidak boleh menggantikan fungsi dan kehadiran guru sebagai fasilitator pembelajaran, mentor, dan fungsi guru mulia yang lainnya,” tandasnya.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup