Prabowo Lantik Pejabat Baru, Janji Tugas untuk Bangsa dan Negara

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara, Rabu (17/9/2025).

Di Istana Negara, Presiden Prabowo lantik jajaran pejabat tinggi negara, mulai Kepala Staf Kepresidenan hingga Penasihat Khusus bidang Keamanan dan Reformasi Polri.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 152/TPA Tahun 2025 untuk pengangkatan pejabat di LKPP.

Para pejabat yang dilantik pada hari ini adalah:

Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah;

Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan;

Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian;

Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional;

Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP.

Pelantikan diwarnai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam pengucapannya, Presiden menekankan pentingnya loyalitas kepada UUD 1945, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab etika dalam menjalankan tugas jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah.

Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Kemudian, Presiden membuka kesempatan bagi para undangan untuk memberikan ucapan selamat.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup