Air Citarum Mendadak Berwarna Biru, Pemprov Jabar Sidak PT Pindo Deli 1

Fenomena tak biasa terjadi di Sungai Citarum, Karawang, yang mendadak berwarna biru.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Sungai Citarum kembali menjadi sorotan publik. Aliran sungai di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang, mendadak berubah warna menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025), memicu keresahan warga dan dugaan kuat adanya pencemaran lingkungan oleh aktivitas industri.

Video dan foto-foto perubahan warna sungai yang diunggah warga ke media sosial viral dan langsung menyedot perhatian publik. Dari hasil investigasi awal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, sumber pencemaran diduga berasal dari limbah cair PT Pindo Deli 1, sebuah perusahaan kertas besar yang saat itu tengah memproduksi kertas berwarna biru.

Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, membenarkan bahwa perubahan warna sungai terjadi saat proses produksi kertas biru berlangsung. “Pabrik sedang menggunakan pewarna, dan IPAL mereka belum sepenuhnya mampu menetralisir warna sebelum limbah dibuang ke sungai,” ungkapnya kepada KabarGEMPAR.com, Selasa (24/6/2025).

DLH Karawang telah melayangkan teguran resmi dan menyerahkan pengawasan lanjutan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, tim DLH Provinsi langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan dan mengambil sejumlah sampel air untuk uji laboratorium.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat suara. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku pencemaran lingkungan. “Citarum bukan tempat pembuangan limbah. Ini soal hak hidup masyarakat dan lingkungan yang sehat. Kalau terbukti, perusahaan akan kami beri sanksi tegas,” tegas Dedi.

Gubernur merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sanksi yang bisa dikenakan terhadap perusahaan pelanggar meliputi teguran administratif, pencabutan izin, denda miliaran rupiah, hingga pidana penjara.

Sementara itu, perwakilan PT Pindo Deli 1, Adil Teguh, mengakui bahwa warna biru memang berasal dari proses produksi internal. Namun, ia menyebut pihaknya telah mengambil langkah mitigasi darurat, termasuk menghentikan sementara produksi berwarna dan memperbaiki sistem IPAL.

“Kami juga telah menambahkan kolam penampungan dan menggunakan bahan kimia khusus untuk mengurai warna. Tapi kami akui masih belum maksimal. Perusahaan akan terus berbenah,” katanya.

Namun, pengakuan tersebut tak serta merta menghapus kekhawatiran masyarakat. Warga Desa Wadas, yang menggantungkan kebutuhan harian dari aliran Citarum, mengaku was-was. “Kami cuci baju, siram tanaman pakai air sungai. Sekarang jadi biru begini, kami takut,” ujar Sulastri, warga setempat.

Koalisi Peduli Sungai Citarum pun angkat bicara. Juru bicara mereka, Nana Suryana, mendesak Pemprov Jabar agar tidak hanya memberikan sanksi administratif. “Kami minta ada penegakan hukum yang tegas, termasuk kemungkinan pidana korporasi. Ini bukan pelanggaran teknis biasa,” ujarnya.

DLH Provinsi menegaskan masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel limbah dan air sungai. Hasil tersebut akan menjadi dasar kuat dalam menentukan jenis dan berat sanksi terhadap perusahaan. Pemerintah pun membuka kemungkinan dilakukan audit menyeluruh terhadap semua industri yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Kasus ini kembali membuka luka lama Citarum sebagai salah satu sungai terkotor di dunia. Program nasional revitalisasi Citarum Harum yang telah digulirkan sejak beberapa tahun lalu dinilai belum cukup ampuh menertibkan industri-industri nakal di sepanjang sungai strategis itu.

Reporter: Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup