Bayi Nyaris Dibawa Orang Tak Dikenal di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Perawat Dinonaktifkan
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Manajemen RSUP Dr. Hasan Sadikin mengambil langkah tegas menyusul insiden bayi milik pasien yang nyaris dibawa oleh orang tak dikenal di lingkungan rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada perawat yang diduga terlibat dalam kelalaian tersebut. Perawat bersangkutan dinonaktifkan dari pelayanan langsung kepada pasien, dipindahkan ke bagian lain, serta diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen manajemen dalam menjaga kualitas layanan dan keselamatan pasien. RSHS juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Selain penindakan internal, manajemen rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penyerahan bayi kepada orang tua. Peningkatan kewaspadaan tenaga kesehatan juga menjadi fokus utama agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana.
Sebelumnya, seorang ibu pasien bernama Nina Saleha mengungkapkan bayinya sempat berada di tangan perempuan lain saat dirinya meninggalkan ruang perawatan untuk sementara waktu. Ia juga mendapati gelang identitas bayinya telah dilepas sebelum akhirnya meminta bantuan petugas.
Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan pasien di fasilitas layanan kesehatan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam prosedur perawatan bayi di rumah sakit.
Laporan: Tim Kabar Jabar
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
