BKN Kaji Tuntutan Guru Honorer Madrasah untuk Diangkat Jadi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Ribuan guru honorer madrasah dari berbagai daerah di Indonesia kembali menyuarakan aspirasinya di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut pemerintah agar memberikan kejelasan status dengan mengangkat para guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji tuntutan tersebut.

“Kami sedang pelajari,” ujar Zudan saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Salah satu peserta aksi, Dewi (55), guru madrasah asal Magetan, Jawa Timur, mengaku telah mengabdi selama lebih dari dua dekade tanpa kejelasan status kepegawaian. Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap dedikasi para guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami sudah 20 tahun lebih mengajar di madrasah swasta Kemenag. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian diangkat jadi PPPK,” ungkap Dewi kepada KabarGEMPAR.com di lokasi aksi.

Menurutnya, terdapat kesenjangan antara guru di bawah Kemenag dengan guru swasta di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dinilai lebih mudah dalam proses pengangkatan menjadi ASN maupun PPPK.

“Tuntutan kami sederhana, kenapa di Kemendikdasmen bisa, sementara di Kemenag begitu sulit?” tambahnya.

Selain masalah status, para guru madrasah juga menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi inpassing, khususnya di wilayah Jawa Timur. Berdasarkan pengakuan Dewi, masih ada tunggakan pembayaran sejak 2018 yang belum juga dicairkan.

“Sudah pemberkasan berkali-kali tapi belum cair. Katanya mau dicairkan, tapi pemberkasannya diulang terus,” keluhnya.

Aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat itu berjalan tertib. Para peserta membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru madrasah yang telah lama mengabdi untuk dunia pendidikan.

BKN menegaskan akan menindaklanjuti hasil kajian dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terbaik terkait pengangkatan PPPK bagi guru madrasah.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *