BLT Kesra 2025 Terkendala Barcode Kedaluwarsa, Warga Diminta Tetap Tenang

Ilustrasi: Warga penerima BLT Kesra 2025 di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diminta tetap tenang meski pencairan sempat terkendala barcode kedaluwarsa.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra 2025 di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang sempat terganggu akibat barcode kedaluwarsa dipastikan tidak menggugurkan hak warga penerima bantuan. Masyarakat diminta tidak khawatir karena dana bantuan masih dapat dicairkan melalui mekanisme penjadwalan ulang dan perbaikan teknis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Mulyadi, menyikapi kegaduhan yang terjadi saat proses pencairan BLT Kesra 2025 di wilayah tersebut.

“Warga tidak perlu khawatir. Bantuan BLT Kesra 2025 tidak hangus dan tetap bisa dicairkan, meskipun barcode dinyatakan kedaluwarsa. Kendala ini murni bersifat teknis dan administratif, bukan kesalahan penerima,” kata Mulyadi, Sabtu(3/1/2026).

Menurut Mulyadi, dalam praktik penyaluran bantuan sosial, kegagalan pencairan akibat keterbatasan waktu atau gangguan sistem menjadi tanggung jawab penyelenggara, bukan warga penerima. Ia menegaskan, negara wajib memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi.

“Jika penerima sudah terdaftar sah dan dana belum disalurkan ke pihak lain, maka hak warga tetap melekat. Barcode hanyalah alat administrasi, bukan penentu sah atau tidaknya hak bantuan,” ujarnya.

Mulyadi juga meminta pemerintah daerah, dinas sosial, serta Kantor Pos selaku penyalur untuk segera melakukan koordinasi dan menerbitkan solusi konkret, seperti pembaruan barcode, penjadwalan ulang pencairan, atau mekanisme pengecualian sistem, agar bantuan segera diterima masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan karena lemahnya perencanaan penyaluran. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan membiarkan warga menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Sebelumnya, penyaluran BLT Kesra 2025 di Desa Bantarjaya sempat memicu ketegangan setelah sejumlah warga gagal mencairkan bantuan lantaran barcode yang digunakan dinyatakan kedaluwarsa. Kondisi tersebut terjadi akibat distribusi barcode yang dilakukan menjelang akhir tahun dan keterbatasan waktu pencairan.

Hingga kini, proses penyaluran BLT Kesra 2025 di wilayah tersebut masih menunggu kejelasan teknis dari pihak terkait. Pemerintah desa memastikan terus melakukan koordinasi agar bantuan dapat segera disalurkan kepada warga yang berhak.

Reporter: Aceng Sobari
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *