BPOM Beri Izin Resmi 4 Merek Air Mineral Cantumkan Klaim “Air Pegunungan”

Ilustrasi: Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa klaim “air pegunungan” pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) tidak sembarangan. BPOM telah memberikan izin kepada empat merek AMDK untuk menuliskan klaim tersebut, setelah melalui serangkaian verifikasi ketat.

Empat Merek yang Terverifikasi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut bahwa merek yang telah lolos verifikasi adalah: Le Minerale, Aqua, RON 88, dan Al Masoem.
Menurut Taruna, keempat merek tersebut telah menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan bahwa sumber air mereka benar-benar berasal dari mata air pegunungan.

Verifikasi Ilmiah dan Legal yang Ketat

BPOM meminta produsen AMDK untuk melampirkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat izin tersebut:

SIPA (Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air) atau dokumen serupa untuk menjelaskan lokasi dan asal sumber air.

Kajian hidrogeologi dari pihak ketiga kompeten untuk memastikan karakteristik dan keaslian sumber air.

Rekomendasi teknis dari instansi terkait, seperti Kementerian PUPR, untuk memperkuat bukti ilmiah.

Taruna menekankan bahwa klaim “air pegunungan” tidak bisa sekadar ditampilkan dengan ilustrasi gunung di label kemasan — harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun hukum.

Reaksi Produsen dan Klarifikasi Le Minerale

Menanggapi polemik, Le Minerale memastikan bahwa sumber air mereka benar-benar berasal dari pegunungan, bukan dari air tanah.
Direktur External Affairs & Regulatory Le Minerale, Johan Muliawan, menuturkan bahwa sumber air mereka mencakup sejumlah gunung di Indonesia, seperti Gunung Salak, Pangrango, Mandalawangi, Gede, dan Bromo.
Untuk membuktikan keaslian, Le Minerale menyatakan telah melakukan analisis isotop, kajian geologi, geofisika, dan studi hidro-kimia.
Selain itu, mereka mencantumkan kandungan mineral alami di label kemasan sebagai bukti transparansi.

Pesan BPOM kepada Konsumen

BPOM meminta masyarakat untuk tidak panik atas klaim “air pegunungan”, terutama untuk produk yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Mereka menyatakan bahwa izin edar menandakan bahwa klaim telah melewati verifikasi.
Taruna pun menegaskan bahwa BPOM akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga mutu dan keaslian deklarasi pada kemasan AMDK.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *