Bupati Ade Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bebas Korupsi

Ilustrasi: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal itu ia sampaikan saat rapat koordinasi di Kantor Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (28/11/2025).

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal itu ia sampaikan langsung di hadapan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat rapat koordinasi di Kantor Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (27/11/2025).

Dalam rakor tersebut, Ade menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada satu pun aparatur Pemkab Bekasi yang merugikan keuangan negara. Ia meminta seluruh perangkat daerah disiplin menjalankan aturan dan menjauhi segala bentuk pungutan liar.

“Kami ingin pemerintahan yang kami pimpin bersih dari korupsi. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang negara,” tegas Ade di hadapan tim Korsup KPK.

Nilai MCSP Melonjak, Bukti Komitmen Pemkab Bekasi

KPK RI melalui Kasatgas Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo, mengapresiasi peningkatan nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Bekasi yang kini telah melampaui angka 75 pada proses verifikasi.

Pencapaian tersebut, menurut Arief, menunjukkan adanya komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Penilaian MCSP dilakukan secara menyeluruh. Daerah yang nilainya berada di bawah 72 masuk kategori rawan korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah melengkapi seluruh dokumen pelaporan melalui platform jaga.id, sebagai bagian dari mekanisme pencegahan korupsi.

KPK Beri Penyuluhan dan Pendampingan

Bupati Ade menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan penyuluhan, peringatan dini (warning), serta pendampingan langsung kepada pemerintah daerah.

“Pendampingan KPK sangat membantu kami semakin transparan dan kuat dalam mewujudkan good governance,” ucapnya.

Ia kembali menekankan bahwa seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bekasi harus berjalan tanpa pungutan ilegal dan sesuai ketentuan.

Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *