Bupati Bekasi Serahkan 3.058 SK PPPK Paruh Waktu, Total ASN Kini Capai 25.562 Orang

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sebanyak 3.058 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sebanyak 3.058 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangkaian pembukaan MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (17/11/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan unsur Forkopimda, menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan ini telah melalui kajian kebutuhan aparatur sekaligus penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.

“Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melantik PPPK lebih dari 9.000 orang. Ini hasil audiensi dan telaahan yang dikaji dengan matang,” ujar Ade Kunang dalam sambutannya.

Pengetatan Fiskal APBD

Ade menegaskan bahwa keputusan mengangkat lebih dari tiga ribu PPPK paruh waktu dilakukan setelah memperhitungkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk adanya penurunan dana transfer.

“Bukan hanya kajian aspirasi dari bupati sebelumnya, tetapi juga bagaimana mengalokasikan anggaran. Bahkan sekarang ada pemotongan sekitar Rp 600 miliar dari dana transfer ke daerah,” katanya.

Dengan tambahan formasi tersebut, jumlah aparatur di Kabupaten Bekasi naik signifikan. Berdasarkan data BKPSDM, total ASN kini mencapai 25.562 orang, terdiri dari:

  • 9.090 PNS
  • 3 CPNS
  • 13.411 PPPK
  • 3.058 PPPK Paruh Waktu (formasi baru)

Rekrutmen PPPK Ditahan Sementara

Bupati menyebut pemerintah daerah untuk sementara menahan rekrutmen PPPK tambahan. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan fiskal dan memastikan belanja pegawai tidak membebani APBD.

“Mohon jangan menerima lagi PPPK untuk sementara. Ini anggaran kita. Saya mendapat informasi dari Kemendagri soal adanya reward dana transfer sekitar Rp 1 triliun, dan ini harus dikelola dengan baik,” ucap Ade.

Ia juga meminta dukungan legislatif untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat belanja pegawai saat ini telah menyentuh angka lebih dari 40 persen.

Tetap Prioritaskan Pembangunan Daerah

Meski jumlah ASN meningkat, Pemkab Bekasi menegaskan bahwa fokus anggaran tak hanya pada belanja pegawai, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur, prasarana, serta kebutuhan dasar masyarakat.

“Belanja pegawai ini harus dikendalikan. Pembangunan tetap menjadi prioritas,” kata Ade.

Reporter: Aceng Sobari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *