Bupati Karawang Pantau Ketat Proyek Drainase Jalan Niaga, Target 120 Hari Demi Atasi Banjir dan Kemacetan
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan sistem drainase perkotaan yang berlokasi di ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga), Karawang, pada Senin (14/7/2025). Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengatasi permasalahan genangan air dan kemacetan lalu lintas yang kerap melanda kawasan strategis tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta berbagai stakeholder terkait. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Karawang dalam mengawal proyek infrastruktur vital ini.
Solusi Jangka Panjang untuk Banjir dan Kelancaran Lalu Lintas
Proyek drainase yang membentang sepanjang 489,6 meter ini diharapkan menjadi solusi penanganan hambatan lalu lintas yang diakibatkan oleh genangan air. Jalan Niaga, sebagai salah satu urat nadi ekonomi dan mobilitas di Karawang, seringkali terganggu aktivitasnya akibat genangan air saat musim hujan. Berdasarkan laporan, genangan air di Karawang bukan hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat merusak infrastruktur jalan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Kabupaten Karawang sendiri merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap bencana banjir, terutama di kawasan yang dilalui oleh aliran Sungai Citarum dan Sungai Cilamaya. Beberapa wilayah perkotaan Karawang, termasuk Karawang Barat dan Karawang Timur, seringkali menjadi langganan banjir. Oleh karena itu, pembangunan drainase yang terintegrasi menjadi prioritas.
Instruksi Tegas Bupati: Selesai Tepat Waktu, Jaga Kerapian
Secara langsung, Bupati Aep menegaskan kepada pihak penyedia jasa, PT Putra Rumagora Mandiri, untuk memastikan bahwa program pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu dalam 120 hari kalender. “Saya minta pengerjaan (proyek) ini bisa selesai dalam waktu 120 hari kalender, jangan molor,” ucap Bupati Aep dengan tegas.
Tidak hanya soal waktu, Bupati juga menekankan pentingnya kerapian dan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan. “Saya tidak mau lihat puing-puing berserakan. Pekerjaan harus rapih dan tertib. Jangan asal-asalan,” ujarnya, mengingatkan bahwa tumpukan galian yang tidak rapi dapat menyebabkan debu saat panas dan licin saat hujan, yang membahayakan pengguna jalan. Pemkab Karawang akan terus memantau progres pekerjaan secara berkala untuk memastikan tidak ada keterlambatan akibat kelalaian.

Masterplan Drainase dan Koordinasi Lalu Lintas
Pembangunan drainase di Jalan Niaga ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dari Pemkab Karawang. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah fokus menyusun masterplan drainase untuk wilayah perkotaan Karawang, yang mencakup enam kecamatan, termasuk Karawang Barat dan Karawang Timur. Masterplan ini bertujuan untuk merancang sistem pengelolaan air yang lebih efisien, mengurangi potensi banjir, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bupati Aep juga menyadari bahwa selama proses perbaikan drainase, akan terjadi penyendatan arus lalu lintas. Oleh karena itu, Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan untuk membantu mengatur arus lalu lintas di kawasan Niaga. Beliau turut meminta pengertian dari masyarakat dan pedagang setempat atas ketidaknyamanan sementara yang mungkin timbul. “Ini memang sedikit merepotkan sekarang, tapi hasilnya untuk kebaikan ke depannya,” pungkasnya.
Dengan proyek ini, Pemkab Karawang berharap kawasan Jalan Niaga tidak lagi mengalami banjir atau genangan air, sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Reporter: Suryadi | Editor: Hardi Hanto